Praktik produksi mi berbahaya di Boyolali akhirnya terbongkar. Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus ini, dengan seorang pelaku berinisial WH yang meracik apa yang disebut polisi sebagai 'ramuan maut' untuk mi yang ia produksi.
Menurut keterangan dari Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Djoko Julianto, modusnya cukup terencana. WH memerintahkan dua karyawannya untuk memproduksi mi dengan cara yang tak lazim.
"Pelaku menyiapkan formalin, lalu mencampurkannya ke dalam adonan. Untuk setiap 100 kilogram bahan baku mi, mereka menggunakan satu liter formalin," jelas Djoko, Kamis (12/3/2026).
Racikan maut itu sendiri terdiri dari campuran tepung terigu, garam grosok, air, pewarna makanan, soda Q sebagai pengenyal, dan tentu saja, formalin. Dengan dibantu dua orang, WH menjalankan bisnis ini dan mengedarkan produknya ke berbagai kabupaten di Jawa Tengah.
Yang membuatnya lebih mengkhawatirkan, praktik ini ternyata sudah berlangsung lama. Sejak 2019, pabrik milik WH itu beroperasi dengan kapasitas yang tak main-main.
"Dalam sehari, mereka bisa menghasilkan sekitar 1 sampai 1,5 ton mi," ungkap Djoko.
Soal harga, mi berformalin itu dijual relatif murah, hanya Rp 12 ribu per kilogram. Saat ditanya detail daerah pemasarannya, polisi masih mendalami informasi dari para tersangka.
"Kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
Artikel Terkait
Delegasi Jepang Apresiasi Program Keterampilan untuk Bekal Narapidana di Bapas Jakarta Barat
Uya Kuya Laporkan Akun Penyebar Hoaks Tuduhan Punya 750 Dapur MBG ke Polda
AHY Tegaskan Fondasi Indonesia di Masa Depan Ada pada Infrastruktur dan SDM Maritim
Ketua GPK Bantah Isu Pemecatan Massal di PPP, Sebut Hanya Penataan Biasa