Praktik produksi mi berbahaya di Boyolali akhirnya terbongkar. Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus ini, dengan seorang pelaku berinisial WH yang meracik apa yang disebut polisi sebagai 'ramuan maut' untuk mi yang ia produksi.
Menurut keterangan dari Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Djoko Julianto, modusnya cukup terencana. WH memerintahkan dua karyawannya untuk memproduksi mi dengan cara yang tak lazim.
"Pelaku menyiapkan formalin, lalu mencampurkannya ke dalam adonan. Untuk setiap 100 kilogram bahan baku mi, mereka menggunakan satu liter formalin," jelas Djoko, Kamis (12/3/2026).
Racikan maut itu sendiri terdiri dari campuran tepung terigu, garam grosok, air, pewarna makanan, soda Q sebagai pengenyal, dan tentu saja, formalin. Dengan dibantu dua orang, WH menjalankan bisnis ini dan mengedarkan produknya ke berbagai kabupaten di Jawa Tengah.
Artikel Terkait
OJK Sodorkan Roadmap Integralitas untuk Atasi Masalah Struktural di Pasar Modal
Pengadilan Tolak Praperadilan Yaqut, Status Tersangka KPK Sah
Inter Miami Ikut Perburuan Bernardo Silva, Bersaing dengan Juventus dan Benfica
BGN Hentikan Sementara 1.512 Satuan Pelayanan Gizi di Jawa