Hakim Pertanyakan Inisiatif Pemilihan Chromebook di Sidang Korupsi Kemendikbud

- Selasa, 10 Maret 2026 | 18:55 WIB
Hakim Pertanyakan Inisiatif Pemilihan Chromebook di Sidang Korupsi Kemendikbud

Di ruang sidang yang hening, ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah menyela perdebatan yang sempat memanas antara jaksa dan saksi. Sorot matanya tajam, tertuju pada mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang hadir sebagai saksi mahkota. Inti pertanyaannya sederhana namun krusial: siapa sebenarnya yang punya inisiatif memilih Chromebook?

"Kalau begitu terhadap pemilihan Chromebook ini, ini atas inisiatif siapa ini?" tanya Purwanto, suaranya jelas memecah kesunyian. "Kenapa harus memilih Chromebook ini kalau begitu?"

Nadiem, yang hadir dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) ini, menjawab dengan hati-hati. "Atas evaluasi setahu saya dari kesaksian dari...," ujarnya.

Namun begitu, jawaban itu justru memantik keheranan hakim. Bagaimana mungkin pemilihan didasarkan pada evaluasi, sementara hasil evaluasi itu sendiri justru menunjukkan sejumlah kelemahan pada perangkat Chromebook? Logikanya terasa melompat.

"Karena kalau berdasarkan evaluasi dengan tadi kan menyatakan kelemahan-kelemahannya," sanggah hakim.

Nadiem kemudian menjelaskan lebih lanjut. Menurutnya, keputusan akhir bermula dari hasil kajian tim teknis. "Hasil kajian tim teknis yang akhirnya diputuskan oleh direktorat dengan persetujuan dari Dirjen," paparnya.

Penjelasan itu langsung ditindaklanjuti hakim dengan pertanyaan klarifikasi. "Jadi diputuskan oleh Direktorat dengan persetujuan Dirjen?"

"Betul. Dari dulu memang seperti itu," tegas Nadiem.

Di sisi lain, sidang yang menjerat tiga terdakwa Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan konsultan Ibrahim Arief alias Ibam ini kemudian masuk ke titik yang lebih dalam. Hakim mulai mendalami wewenang dan kapasitas Nadiem sendiri sebagai menteri saat itu. Apakah dia punya kuasa untuk menolak atau menerima keputusan yang dibawa oleh direktoratnya?

"Kapasitas Saudara sebagai menteri, apakah bisa tidak untuk menerima keputusan direktorat atau Dirjen ini atau menolak? Bisa tidak kapasitas Saudara sebagai menteri?" tanya hakim, menekankan posisi Nadiem di puncak struktur.

Menanggapi ini, Nadiem menyatakan bahwa perubahan pengadaan dari sistem operasi Windows ke Chromebook tidak memerlukan persetujuan menteri. Poin inilah yang kemudian didalami lebih jauh oleh majelis hakim. Mereka ingin memastikan alur tanggung jawab dan otorisasi dalam proses pengadaan yang kini bermasalah itu.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar