Di ruang sidang yang hening, ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah menyela perdebatan yang sempat memanas antara jaksa dan saksi. Sorot matanya tajam, tertuju pada mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang hadir sebagai saksi mahkota. Inti pertanyaannya sederhana namun krusial: siapa sebenarnya yang punya inisiatif memilih Chromebook?
"Kalau begitu terhadap pemilihan Chromebook ini, ini atas inisiatif siapa ini?" tanya Purwanto, suaranya jelas memecah kesunyian. "Kenapa harus memilih Chromebook ini kalau begitu?"
Nadiem, yang hadir dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) ini, menjawab dengan hati-hati. "Atas evaluasi setahu saya dari kesaksian dari...," ujarnya.
Namun begitu, jawaban itu justru memantik keheranan hakim. Bagaimana mungkin pemilihan didasarkan pada evaluasi, sementara hasil evaluasi itu sendiri justru menunjukkan sejumlah kelemahan pada perangkat Chromebook? Logikanya terasa melompat.
"Karena kalau berdasarkan evaluasi dengan tadi kan menyatakan kelemahan-kelemahannya," sanggah hakim.
Nadiem kemudian menjelaskan lebih lanjut. Menurutnya, keputusan akhir bermula dari hasil kajian tim teknis. "Hasil kajian tim teknis yang akhirnya diputuskan oleh direktorat dengan persetujuan dari Dirjen," paparnya.
Artikel Terkait
Rustini Kunjungi Korban Tanah Bergerak di Tegal, Huntara Jadi Prioritas
Bareskrim Usut Dugaan Pelecehan Seksual Mantan Pelatih Panjat Tebing terhadap Atlet Putri
Dukcapil Luncurkan Tanda Tangan Digital QR Code untuk Dokumen Kependudukan
Neng Eem Ajak Warga Jeda dan Perkuat Ikatan Sosial di Ramadan