Remaja 16 Tahun Divonis 15 Tahun Penjara atas Pembunuhan Guru Bahasa Spanyol di Prancis

- Sabtu, 25 April 2026 | 03:10 WIB
Remaja 16 Tahun Divonis 15 Tahun Penjara atas Pembunuhan Guru Bahasa Spanyol di Prancis

Pengadilan di Prancis baru saja menjatuhkan vonis 15 tahun penjara buat seorang mantan siswa SMA. Dia terbukti membunuh guru bahasa Spanyolnya sendiri. Kejadiannya tahun 2023 lalu.

Waktu itu, pelakunya masih berumur 16 tahun. Sekarang dia 19 tahun. Namanya tidak disebut, tapi yang jelas dia dituduh membunuh Agnes Lassalle, seorang guru berusia 53 tahun. Semua ini terjadi di Saint-Jean-de-Luz, kota kecil di pesisir barat daya Prancis. Suasana lautnya mungkin indah, tapi sekolah itu jadi saksi tragedi kelam.

Hakim di pengadilan pidana anak butuh waktu tiga jam untuk memutuskan. Akhirnya mereka menjatuhkan hukuman 15 tahun. Agak di bawah tuntutan jaksa yang minta 16 tahun. Jauh juga dari batas maksimal 20 tahun yang sebenarnya bisa dijatuhkan. Lumayan berat juga, sih, untuk ukuran anak di bawah umur waktu itu.

Begini ceritanya. Pada Februari 2023, Lassalle sedang mengajar. Tiba-tiba siswa ini menusuk dadanya. Sebelum menyerang, dia sempat mengunci pintu kelas dari dalam. Pisau dapur yang dipakai diambil dari rumah ayahnya. Rencana atau impulsif? Itu yang jadi perdebatan.

Persidangan digelar tertutup di kota Pau. Fokus utamanya ya kondisi mental remaja ini. Para ahli psikiatri malah saling bantah pendapat. Ada yang bilang dia sadar penuh, ada yang bilang terganggu. Bingung juga dengarnya.

Pada akhirnya, pengadilan memutuskan bahwa kemampuan penilaiannya memang terganggu saat penyerangan. Sebenarnya temuan ini bisa meringankan hukuman jadi 13 tahun. Tapi hakim bilang, "keseriusan yang tak terbantahkan" dari kejahatan ini membuat mereka tetap menjatuhkan vonis lebih panjang. Jadi 15 tahun lah jadinya.

Kematian Lassalle bikin banyak orang marah di Prancis. Apalagi setelah beredar gambar pasangannya menari sendirian di samping peti mati saat pemakaman. Adegan itu bikin publik makin geram. Tragis memang.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar