Garis polisi berwarna merah putih sudah melintang di sekeliling Atlas Padel di Puri Indah, Jakarta Barat. Sekitar pukul setengah lima sore, suasana di lokasi itu terlihat sepi. Hanya beberapa orang yang terlihat duduk-duduk di teras, sementara bangunan utama terkunci rapat dengan spanduk penyegelan berwarna merah mencolok di pintunya.
Penyegelan itu bersifat permanen. Begitulah penegasan dari Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah.
"Sudah disegel. Untuk Atlas Padel ini, segelnya permanen. Intinya, bangunan ini tidak mungkin bisa mengantongi izin," ujar Iin.
Menurutnya, masalah utamanya adalah bangunan itu berdiri tanpa izin yang layak. Lebih dari itu, secara fungsi pun lokasi tersebut seharusnya tidak boleh digunakan untuk fasilitas komersial semacam itu. Iin menegaskan bahwa lahan itu wajib dikembalikan sesuai peruntukan awalnya.
Artikel Terkait
Banjir dan Longsor Landa Bogor, 15 Rumah Terendam
Rem Blong Truk Picu Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di JORR
Wakil Ketua MPR Desak Deteksi Dini Kesehatan Mental di Sekolah, Angka Remaja Berisiko Capai 34,9%
Longsor Sampah 50 Meter di Bantargebang Tewaskan 4 Orang, 5 Masih Hilang