Wakil Ketua MPR Desak Deteksi Dini Kesehatan Mental di Sekolah, Angka Remaja Berisiko Capai 34,9%

- Selasa, 10 Maret 2026 | 20:00 WIB
Wakil Ketua MPR Desak Deteksi Dini Kesehatan Mental di Sekolah, Angka Remaja Berisiko Capai 34,9%

Ancaman gangguan kesehatan jiwa pada anak dan remaja kian mengkhawatirkan. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendesak adanya peningkatan upaya deteksi dini di lingkungan sekolah. Baginya, ini adalah langkah krusial untuk melindungi generasi penerus bangsa.

"Langkah kolaborasi sejumlah pihak terkait untuk mengatasi secara menyeluruh ancaman kesehatan jiwa siswa di sekolah harus mendapat dukungan bersama,"

Demikian pernyataan Lestari yang dirilis Selasa (10/3/2026). Seruannya ini bukan tanpa alasan. Data terbaru dari Kementerian Kesehatan di awal tahun 2026 cukup mencengangkan: sekitar 5% anak dan remaja di Indonesia menunjukkan gejala gangguan jiwa, dengan depresi dan kecemasan menjadi yang paling menonjol.

Angkanya bahkan lebih detail dan memprihatinkan. Lestari menyebutkan, 34,9% remaja berusia 10-17 tahun berisiko mengalami masalah mental. Namun begitu, dari jumlah yang besar itu, hanya segelintir tepatnya 2,6% yang benar-benar mendapat penanganan profesional. Sebuah kesenjangan yang teramat lebar.

Di sisi lain, upaya konkret mulai bergulir. Sehari sebelumnya, Senin (9/3), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan telah menjalin kerja sama dengan Kemendikdasmen. Inti kolaborasi ini adalah program skrining atau deteksi dini masalah mental siswa. Caranya? Dengan membekali para guru kemampuan untuk mengenali tanda-tanda awal gangguan pada peserta didik mereka.

Menurut Lestari, pembekalan untuk guru itu harus segera direalisasikan. Pasalnya, guru yang setiap hari berinteraksi dengan siswa adalah garda terdepan dalam menjaring masalah-masalah kesehatan mental di sekolah. Tapi, peran guru saja tidak cukup.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar