Ancaman gangguan kesehatan jiwa pada anak dan remaja kian mengkhawatirkan. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendesak adanya peningkatan upaya deteksi dini di lingkungan sekolah. Baginya, ini adalah langkah krusial untuk melindungi generasi penerus bangsa.
"Langkah kolaborasi sejumlah pihak terkait untuk mengatasi secara menyeluruh ancaman kesehatan jiwa siswa di sekolah harus mendapat dukungan bersama,"
Demikian pernyataan Lestari yang dirilis Selasa (10/3/2026). Seruannya ini bukan tanpa alasan. Data terbaru dari Kementerian Kesehatan di awal tahun 2026 cukup mencengangkan: sekitar 5% anak dan remaja di Indonesia menunjukkan gejala gangguan jiwa, dengan depresi dan kecemasan menjadi yang paling menonjol.
Angkanya bahkan lebih detail dan memprihatinkan. Lestari menyebutkan, 34,9% remaja berusia 10-17 tahun berisiko mengalami masalah mental. Namun begitu, dari jumlah yang besar itu, hanya segelintir tepatnya 2,6% yang benar-benar mendapat penanganan profesional. Sebuah kesenjangan yang teramat lebar.
Di sisi lain, upaya konkret mulai bergulir. Sehari sebelumnya, Senin (9/3), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan telah menjalin kerja sama dengan Kemendikdasmen. Inti kolaborasi ini adalah program skrining atau deteksi dini masalah mental siswa. Caranya? Dengan membekali para guru kemampuan untuk mengenali tanda-tanda awal gangguan pada peserta didik mereka.
Menurut Lestari, pembekalan untuk guru itu harus segera direalisasikan. Pasalnya, guru yang setiap hari berinteraksi dengan siswa adalah garda terdepan dalam menjaring masalah-masalah kesehatan mental di sekolah. Tapi, peran guru saja tidak cukup.
"Namun, peran para orang tua yang berinteraksi dengan putera puterinya di keluarga juga penting dalam melakukan skrining kesehatan jiwa anak-anaknya," ungkapnya.
Artinya, kemampuan deteksi dini ini juga harus dimiliki oleh orang tua di rumah. Pada dasarnya, upaya meningkatkan kemampuan guru dan orang tua inilah yang menjadi fondasi utama. Fondasi untuk membangun sistem penanganan yang lebih baik.
Lestari juga punya catatan penting. Dia berharap kolaborasi dua kementerian itu diikuti dengan kesiapan fasilitas kesehatan di lapangan, seperti Puskesmas. Layanannya harus siap menampung.
"Jangan sampai, hasil deteksi dini kesehatan jiwa siswa yang dihasilkan sekolah tidak dapat ditindaklanjuti oleh fasilitas kesehatan terdekat,"
Peringatannya jelas. Semua upaya awal akan sia-sia jika tidak ada tindak lanjut yang memadai. Semuanya harus bergerak beriringan.
Artikel Terkait
Perempuan sebagai Pusat Cerita, Enam Film Indonesia Angkat Realitas dan Perjuangan Hidup
Polisi Gerebek Daycare di Umbulharjo Jogja, Dugaan Penganiayaan Anak Terungkap
Jaksa Korsel Tuntut Tambahan 30 Tahun Penjara untuk Mantan Presiden Yoon atas Kasus Drone ke Korea Utara
Angkatan Laut Garda Revolusi Iran Sita Dua Kapal Kargo di Selat Hormuz, Tuding Terkait Israel