Polisi Gerebek Daycare di Umbulharjo Jogja, Dugaan Penganiayaan Anak Terungkap

- Sabtu, 25 April 2026 | 10:15 WIB
Polisi Gerebek Daycare di Umbulharjo Jogja, Dugaan Penganiayaan Anak Terungkap

Viral di media sosial. Kabar penggerebekan sebuah tempat penitipan anak di Umbulharjo, Kota Jogja, jadi perbincangan hangat. Kejadian ini mencuat setelah muncul dugaan penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan di sana.

Informasi ini pertama kali disebar oleh akun Instagram @merapi_uncover. Dalam unggahan mereka, lokasi daycare itu disebut sudah dipasangi garis polisi. Suasana mencekam, tentu saja.

Begini bunyi unggahan tersebut:

"[Breaking News] Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare daerah Jogja Mencuat, Polisi Pasang Garis Polisi. Jagat media sosial tengah dihebohkan oleh dugaan kasus penganiayaan anak yang terjadi di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Yogyakarta. Kasus ini mulai viral setelah sejumlah orang tua murid mengunggah kesaksian dan bukti-bukti kekerasan yang dialami anak-anak mereka di platform digital."

Di sisi lain, unggahan itu juga menyebut adanya dugaan perlakuan tidak pantas. Informasi ini didapat dari kesaksian para orang tua hingga ulasan di platform digital. Isinya cukup mengerikan.

"Berdasarkan unggahan akun media sosial threads, para orang tua merasa terpukul setelah membaca ulasan di Google Maps yang mengungkap sisi gelap tempat tersebut. Laporan yang beredar menyebutkan adanya tindakan keji terhadap anak-anak, mulai dari diikat, diseret, hingga dipukul," tulis akun tersebut.

Menurut konfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian membenarkan penggerebekan itu. Katanya, "Benar, Satuan Reserse Polresta Jogja tadi (Jumat) sore baru saja melakukan penggerebekan sebuah tempat penitipan anak di daerah Umbulharjo."

Polisi menduga ada oknum pengelola yang melakukan penganiayaan. Saat ini, kata Adrian, penyelidikan masih berjalan. "Yang diduga kuat melakukan tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak," pungkasnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar