Menurut penjelasan Nurul, rentetan kejadian mengerikan ini diduga sudah berlangsung lama, dari 2021 hingga 2025. Bukan cuma di satu tempat. Kejadiannya berlangsung di Asrama Atlet Bekasi, dan juga di sejumlah negara lain saat atlet-atlet itu turun dalam pertandingan internasional.
Proses penyelidikan sudah bergulir. Tanggal 6 Maret kemarin, penyidik memulai dengan mengklarifikasi pelapor SD dan seorang atlet berinisial PJ. Mereka juga mendampingi korban untuk visum et repertum di RS Polri Kramat Jati.
Lalu, Senin (9/3) lalu, giliran empat atlet lain yang diperiksa: RS, PL, KA, NA, dan AV. Untuk mereka, tim penyidik juga mengurus surat permintaan visum et repertum dan visum psikiatrikum di rumah sakit yang sama.
Tak hanya keterangan, barang bukti awal pun sudah diamankan. Ada laporan dugaan pelecehan seksual dari FPTI tertanggal 14 Februari 2026, lalu keputusan Pengurus Pusat federasi soal pemusatan latihan nasional tahun 2025. Dokumen identitas dan cuplikan percakapan WhatsApp antara atlet dengan terlapor juga turut disita untuk mengungkap kebenaran kasus ini.
Artikel Terkait
Presiden Korsel Akui Tak Bisa Cegah AS Pindahkan Rudal Patriot ke Timur Tengah
Korban Rekam Sendiri Pelecehan Seksual di KRL, KCI Lacak Pelaku Lewat CCTV
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Mantan Aktivis Pelabuhan di Bekasi
Netflix Akuisisi Studio AI InterPositive Milik Ben Affleck