Polisi akhirnya menangkap tersangka pembunuh Ermanto Usman. Korban yang berusia 65 tahun itu ditemukan tewas di kediamannya sendiri, di kawasan Jatibening, Bekasi. Setelah berhari-hari melakukan penyelidikan, petugas dari Jatanras Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku.
Penangkapan terjadi Senin malam kemarin, tepatnya pukul tujuh kurang enam menit, di daerah Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku yang diketahui bernama Sudirman atau biasa dipanggil Yuda kini sudah dalam tahanan.
Kombes Iman Imanuddin, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, mengonfirmasi hal ini kepada awak media.
"Pelaku pembunuhan dan penganiayaan terhadap suami istri di TKP Jatibening, Pondok Gede, atas nama Sudirman alias Yuda, telah berhasil kami amankan," jelasnya, Selasa (10/3/2026).
Artikel Terkait
Kapolri Soroti Ancaman Harga Minyak Global dan Dorong Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi
BPOM Usut Peredaran Tramadol Ilegal di Jakarta Timur Usai Aksi Warga Lempar Petasan
Menkop Dukung Proyek Fiber Optik 4.600 Km di Jalur KA, Didanai LPDB Rp 47 Miliar
KIP Perintahkan UGM Buka Dokumen Akademik Jokowi, Kecuali Ijazah Asli