Kolam Renang Brantas di Jalan Irian Barat, dulu ramai oleh riuh rendah pengunjung, kini kondisinya sepi. Statusnya pun masih tak jelas. Kolam legendaris itu, bersama sejumlah aset lain milik Pemkot Surabaya, kembali jadi sorotan. Kali ini, Pemerintah Kota menggandeng Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mempercepat penelusuran dan penyelesaiannya.
Kerja sama ini resmi dimulai dengan penandatanganan perjanjian antara Pemkot dan Bidang Pemulihan Aset Kejati Jatim. Intinya, mereka ingin memperkuat pengamanan aset daerah yang hingga saat ini masih dikuasai pihak lain. Langkah ini bukan tanpa dasar. Mereka mengacu pada pedoman Jaksa Agung yang memperluas kewenangan bidang pemulihan aset untuk membantu pemerintah daerah.
Menariknya, kerja sama ini tak cuma soal menyelamatkan tanah dan bangunan. Ada juga poin peningkatan kompetensi SDM dan pertukaran data. Jadi, lebih komprehensif.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan bahwa upaya penyelamatan aset ini sudah berjalan sejak lama, bukan hal baru. Sinergi dengan Kejati, katanya, sudah membuahkan hasil.
"Kemarin peresmiannya (Waduk Unesa) adalah diserahkan ke pemerintah kota kembali dengan nama Taman Tirta Adhyaksa. Insyaallah tahun ini akan segera kita bangun agar bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,"
ujar Eri dalam keterangan tertulis, Senin (9/3/2026).
Nilai aset yang berhasil dikembalikan itu cukup fantastis, mencapai Rp176 miliar. Waduk seluas 21.832 meter persegi di Lidah Wetan itu kini berubah fungsi. Ia jadi taman multifungsi: pengendali banjir, ruang hijau, sekaligus destinasi wisata edukasi.
Sebelumnya, pada 2025, upaya serupa juga dilakukan dengan Kejari Tanjung Perak. Dua bidang tanah di Banjar Sugihan dan Manukan Kulon, total seluas 14 ribu meter lebih, berhasil diselamatkan. Aset senilai Rp55,2 miliar yang diperjuangkan sejak 2005 itu akhirnya bisa dimanfaatkan untuk fasilitas umum warga.
Namun begitu, Eri mengakui masih ada pekerjaan rumah yang besar. Beberapa aset ikonik statusnya masih abu-abu. Selain Kolam Renang Brantas, ada juga aset PDAM di Jalan Basuki Rahmat.
"Kolam Renang Brantas itu adalah aset ikonik Kota Surabaya. Namun, sampai hari ini masih ada dua kepemilikan. Kami berharap dengan kerja sama ini, dan di bawah pimpinan Pak Kajati, aset-aset negara, khususnya milik Pemkot Surabaya bisa kembali untuk kemaslahatan warga,"
Artikel Terkait
Dua Warga Selamat, Satu Korban Tewas Ditemukan dalam Pencarian di TPST Bantargebang
Pemuda Terluka Parah Usai Motor Terperosok Lubang Tersamar Genangan di MT Haryono
Presiden Prabowo Resmikan 218 Jembatan Baru Hasil Rehabilitasi Pasca Bencana
Presiden Prabowo Janjikan Beasiswa ke Siswi Nias Usai Viral Video Bahaya ke Sekolah