Longsor sampah di Bantargebang, yang menewaskan empat orang, bukanlah peristiwa biasa. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebutnya sebagai alarm keras. Alarm yang seharusnya membangunkan semua pihak, terutama Pemprov DKI Jakarta, untuk segera mengakhiri praktik open dumping yang sudah usang dan berbahaya itu.
"Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi," tegas Hanif dalam pernyataannya, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, insiden Minggu lalu itu adalah bukti nyata kegagalan sistemik. Dan kegagalan semacam ini tak bisa lagi ditoleransi.
Bantargebang, dalam pandangannya, hanyalah puncak gunung es. Selama 37 tahun, tempat itu telah menampung beban mengerikan: 80 juta ton sampah. Metode pembuangan terbuka yang dipakai jelas-jelas melanggar aturan, menciptakan ancaman terus-menerus bagi nyawa warga dan petugas di lokasi. Tak heran, KLH/BPLH kini telah bergerak dengan penyidikan menyeluruh dan upaya penegakan hukum. Tujuannya satu: memastikan persoalan sampah Jakarta yang berlarut-larut ini tidak lagi memakan korban.
Nyatanya, sejarah di tempat itu suram. Ini bukan kali pertama. Sejak longsor pemukiman pada 2003, lalu runtuhnya Zona 3 di 2006 yang menimbun puluhan pemulung, pola kegagalan yang sama terus berulang. Awal tahun ini, landasan amblas dan menyeret tiga truk. Lalu, Maret ini, gunungan sampah itu runtuh lagi. Rangkaian insiden ini bicara lebih keras dari data mana pun: Bantargebang sudah kelebihan beban dan risikonya fatal.
Artikel Terkait
Polres Metro Tangerang Kota Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik
KARA Raih Tiga Penghargaan Nilai Pelanggan dari Survei Konsumen di Enam Kota
Mendes PDTT Desak Pembaruan Data Tunggal untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kapolda Riau Dianugerahi Maklumat Hari Ekosistem Atas Komitmen Green Policing