Kemhan Jelaskan Status Siaga 1 TNI sebagai Prosedur Kewaspadaan Biasa

- Minggu, 08 Maret 2026 | 18:30 WIB
Kemhan Jelaskan Status Siaga 1 TNI sebagai Prosedur Kewaspadaan Biasa

“TNI secara profesional memang selalu melakukan langkah-langkah antisipatif terhadap perkembangan situasi strategis, baik di tingkat global, regional, maupun nasional," tambahnya.

Lalu bagaimana sikap Kemhan? Rico menyatakan, kementeriannya jelas mendukung penuh upaya-upaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan prajurit. Apalagi, ini berkaitan langsung dengan tugas pokok TNI yang berat: menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia.

Tak hanya itu, kesiapan militer juga punya tujuan lain yang tak kalah vital, yaitu melindungi seluruh rakyat.

"Kementerian Pertahanan sendiri pada prinsipnya mendukung setiap upaya peningkatan profesionalisme dan kesiapsiagaan TNI dalam melaksanakan tugas pokoknya, yaitu menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," tandas Rico menutup pernyataannya.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar