Keterbatasan modal sering jadi jerat bagi petani. Mereka terpaksa berurusan dengan tengkulak atau, lebih parah lagi, rentenir yang mematok bunga tinggi. Nah, Polri lewat Gugus Tugas Ketahanan Pangannya kini mencoba memutus siklus itu. Caranya? Dengan menggandeng Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.
Kerja sama ini intinya membuka akses permodalan yang lebih mudah dan sehat untuk petani binaan. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan, ini adalah komitmen nyata institusinya.
"Pada tahun 2026 ini, Polri memfasilitasi akses permodalan langsung bagi petani melalui bank-bank Himbara," ujar Dedi, Minggu (8/3) lalu.
Ia menjelaskan, tujuannya jelas: memutus mata rantai tengkulak dan rentenir yang membebani. "Sehingga mereka dapat bertani dengan lebih tenang dan sejahtera," tambahnya.
Lewat skema ini, petani bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian dengan bunga yang jauh lebih ringan, hanya sekitar 3 sampai 6 persen per tahun. Yang menarik, skema pembiayaannya juga dipermudah. Tidak perlu agunan tambahan, jadi petani tak harus mempertaruhkan tanah atau rumahnya hanya untuk dapat modal.
Artikel Terkait
Longsor Sampah di Bantargebang Tewaskan 4 Orang, Korban Tertimbun Diduga Masih Ada
PSSI Kecam Penganiayaan Wasit dan Jurnalis Usai Laga Malut United vs PSM
Polisi Ciawi Amankan Pikap Curian lewat Penyamaran Jadi Calon Pembeli
Dolar AS Menguat sebagai Safe Haven di Tengah Gejolak Minyak dan Bursa