Sebuah mobil pikap yang dilaporkan hilang akhirnya bisa kembali ke tangan pemiliknya. Kejadian ini berlangsung di wilayah Ciawi, Bogor, setelah upaya polisi berhasil mengamankan kendaraan tersebut.
Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, membenarkan kabar itu pada Senin (9/3/2026). Menurutnya, proses penemuan kendaraan itu berawal dari laporan korban.
"Satu unit mobil pikap yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat pencurian berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya," kata Dede.
Pencuriannya sendiri terjadi beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Kamis (5/3). Tanpa menunggu lama, korban langsung melaporkan kehilangan itu ke pihak kepolisian.
Lalu, bagaimana polisi bisa menemukannya? Ternyata, petugas menyisir berbagai informasi penjualan kendaraan di media sosial. Di situlah mereka menemukan sesuatu yang mencurigakan: sebuah iklan pikap yang dijual tanpa kelengkapan dokumen.
"Dalam penyelidikan, petugas menelusuri informasi penjualan kendaraan di media sosial dan menemukan adanya pikap yang dijual tanpa dokumen," tutur Kapolsek.
Setelah dicocokkan, kendaraan yang dijual itu diduga kuat milik korban. Maka, polisi pun menyusun siasat.
Mereka tak langsung menangkap. Sebagai gantinya, petugas menyamar menjadi calon pembeli yang berminat. Bahkan, operasi ini melibatkan korban langsung.
"Petugas kemudian melakukan penyamaran bersama korban dengan berpura-pura sebagai calon pembeli," jelas Dede Lesmana Jaya.
Upaya penyamaran itu rupanya berjalan mulus. Akhirnya, mobil pikap tersebut berhasil diamankan dan kini sudah kembali ke pemilik yang sah.
Artikel Terkait
26 Pejabat dari Tiga Cabang Kekuasaan Diduga Terlibat Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berawan pada Rabu, 10 Juni 2026
Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik Anjing Jadi Tersangka
BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,50 Persen, Respons Tekanan Rupiah Akibat Ketidakpastian Global