Jakarta – Operasi penyelundupan bahan kimia berbahaya skala besar berhasil digagalkan di perairan Sulawesi Utara. TNI Angkatan Laut, tepatnya jajaran Kodaeral VIII, memimpin pengungkapan kasus ini. Mereka tak bekerja sendiri. Kolaborasi dengan Tim Quick Response 8 Satrol, Satgas Intelmar Kerapu-8.26, dan Bea Cukai setempat terbukti efektif mencegah beredarnya ribuan kilogram sianida.
Informasi intelijen awal yang masuk menjadi pemicu. Menurut Wakil Komandan Kodaeral VIII, Laksma TNI Tony Herdijanto, ada laporan tentang pergerakan mencurigakan sebuah truk ekspedisi berwarna hijau. Truk itu menumpang kapal penumpang KMP Labuan Haji.
“Pada Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, tim kami mendapat info soal rencana pemuatan barang ilegal. Modusnya menggunakan truk ekspedisi hijau yang melintas naik kapal penumpang,” jelas Tony Herdijanto, Minggu (8/3).
Tanpa buang waktu, tim gabungan langsung bergerak. Mereka menyisir KMP Labuan Haji dan berhasil menemukan truk yang dimaksud. Pemeriksaan mendalam pun dilakukan. Apa yang mereka temukan sungguh mencengangkan: puluhan koli berisi bahan kimia berbahaya.
“Tim Quick Response berhasil mengamankan truk beserta muatannya. Barang ilegal yang kami temukan adalah sianida, dikemas dalam 29 koli. Masing-masing koli beratnya 50 kg, jadi totalnya sekitar 1.450 kilogram,” tambahnya tegas.
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Perairan dekat Sinabang, Tidak Berpotensi Tsunami
Anak Temukan Jasad Ibu Tinggal Tulang Belulang Saat Bersihkan Rumah di Depok
Pemerintah Tetapkan Aturan dan Besaran THR Lebaran 2026 untuk Pekerja Swasta
Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini Pukul 18.11 WIB