Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Diduga Mangkir Pemeriksaan dan Lapor

- Jumat, 06 Maret 2026 | 23:00 WIB
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Diduga Mangkir Pemeriksaan dan Lapor

Richard Lee akhirnya ditahan oleh Polda Metro Jaya. Ia tersandung kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, terkait produk dan layanan kecantikan yang diusungnya. Penahanan ini, menurut polisi, bukan tanpa sebab. Ada dua alasan utama yang mendasarinya.

Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan detailnya kepada awak media pada Jumat (6/3/2026).

"Pertimbangan kami, tindakan tersangka DRL dinilai menghambat penyidikan," ujar Budi.

Ia lalu membeberkan contohnya. Tersangka disebutkan tidak hadir saat pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026. Yang menarik, alasan ketidakhadirannya dinilai tidak jelas. Justru di hari yang sama, Richard Lee diketahui sedang melakukan siaran langsung di akun TikTok-nya.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar