Wali Kota Makassar Larang Pungutan Biaya Perpisahan Sekolah, Ancaman Sanksi untuk Kepsek

- Selasa, 21 April 2026 | 14:00 WIB
Wali Kota Makassar Larang Pungutan Biaya Perpisahan Sekolah, Ancaman Sanksi untuk Kepsek

Masih ada saja keluhan dari orang tua siswa di Makassar soal biaya perpisahan sekolah. Kali ini, respons dari pemerintah kota datang tegas. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara khusus mengingatkan semua guru dan kepala sekolah mulai dari TK, SD, sampai SMP untuk menghentikan praktik pungutan terkait acara penamatan.

Intinya, sekolah negeri dilarang menggelar acara perpisahan di luar lingkungan sekolah. Apalagi kalau sampai membebani keuangan orang tua.

“Kalau sekolah tidak punya anggaran, tidak punya biaya, jangan paksakan menggelar kegiatan penamatan. Jangan memberatkan orang tua siswa,”

tegas Munafri, Selasa lalu. Nada suaranya jelas tak main-main.

Sebenarnya, aturan ini bukan hal baru. Sudah disosialisasikan sejak tahun lalu lewat surat edaran Dinas Pendidikan. Namun begitu, di lapangan masih banyak yang bandel. Masih ada saja pungutan yang dikemas dengan istilah “ramah tamah” atau dalih euforia perpisahan.

“Tidak ada pembiaran, sanksi menanti kepala sekolah dan guru jika melanggar aturan,”

lanjutnya memberi peringatan keras.

Urunan? Sama Sekali Tidak Diperbolehkan

Munafri, yang akrab disapa Appi, menekankan satu hal: seluruh kegiatan yang mewajibkan iuran dari orang tua adalah pelanggaran. Titik. Pengecualian hanya diberikan jika ada pihak ketiga yang menanggung semua biaya secara gratis, tanpa ada kontribusi sepeser pun dari wali murid.

“Kalau ada yang mau menanggung semua biaya secara gratis, silakan. Tapi kalau ada urunan, apalagi sampai memberatkan dengan alasan terlanjur kumpul, itu tidak boleh,”

jelasnya.

Di sisi lain, ia menyoroti kondisi ekonomi masyarakat yang beragam. Menurutnya, kebijakan perpisahan berbayar berpotensi menciptakan ketidakadilan. Bisa-bisa ada siswa yang merasa minder atau malah tersisih hanya karena keluarganya tak mampu membayar.

“Tidak semua orang tua punya kemampuan yang sama. Jangan sampai ada anak yang merasa terbebani,”

tambah Munafri.

Jabatan Kepala Sekolah Bisa Jadi Taruhan

Nah, untuk memastikan aturan ini benar-benar dipatuhi, Pemkot akan memperketat pengawasan lewat Dinas Pendidikan. Setiap celah pelanggaran akan ditindak. Apalagi saat ini sedang berlangsung proses rotasi dan pergantian kepala sekolah.

Posisi mereka yang bandel bisa terancam.

“Jangan sampai karena kegiatan seperti ini, justru berdampak pada posisi kepala sekolah. Bisa saja dicopot kalau tidak patuh,”

imbuhnya tanpa basa-basi.

Peringatan serupa ternyata tak hanya untuk sekolah negeri. Sekolah swasta pun masuk dalam radar pengawasan. Pemkot berencana berkoordinasi dengan yayasan dan instansi terkait agar kebijakan ini juga dijalankan di sana.

Harapannya jelas: dunia pendidikan harus berpihak pada kepentingan publik, bukan malah menambah beban. Dengan edaran yang sudah dikeluarkan, Munafri berharap semua pihak bisa lebih berhati-hati dan tak lagi memicu polemik.

“Tidak boleh ada kegiatan yang membebani orang tua siswa,”

tutupnya mengakhiri pernyataan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar