BPJS Kesehatan Jelaskan Arti Status PBPU dan BP Pemda di Aplikasi Mobile JKN

- Jumat, 06 Maret 2026 | 15:50 WIB
BPJS Kesehatan Jelaskan Arti Status PBPU dan BP Pemda di Aplikasi Mobile JKN

Ini bukan tanpa alasan. Aturannya sudah jelas di Perpres 59 Tahun 2024, yang mewajibkan pemda mendukung program jaminan kesehatan. Dukungan itu bisa berupa banyak hal: mulai dari upaya nambah jumlah peserta di daerahnya, memastikan iuran lancar, sampai menyediakan fasilitas kesehatan yang layak. Intinya, pemda punya peran besar buat bikin program ini berjalan terus.

Sambil Cek Status, Coba Fitur Skrining Kesehatannya

Ngomong-ngomong aplikasi Mobile JKN, selain buat cek status, ada fitur berguna yang sayang banget kalau dilewatkan: skrining kesehatan. Fitur ini membantu kita untuk lebih aware sama kondisi tubuh sendiri.

Cara pakainya gampang banget. Pastikan aplikasinya sudah di-update ke versi terbaru, ya. Setelah login, cari aja menu "Skrining Riwayat Kesehatan". Nanti akan ada serangkaian pertanyaan seputar kondisi kesehatan yang harus dijawab jujur. Jangan khawatir, data kamu aman dan kerahasiaannya dijamin, kok. Informasi ini cuma dipakai buat mempermudah layanan kesehatan buat kamu.

Jadi, gitu penjelasannya. Status "PBPU dan BP Pemda" itu artinya kamu dapat perlindungan kesehatan yang didanai pemda. Sambil ada di aplikasi, manfaatkan juga fitur lainnya untuk jaga kesehatan, ya.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar