Ini bukan tanpa alasan. Aturannya sudah jelas di Perpres 59 Tahun 2024, yang mewajibkan pemda mendukung program jaminan kesehatan. Dukungan itu bisa berupa banyak hal: mulai dari upaya nambah jumlah peserta di daerahnya, memastikan iuran lancar, sampai menyediakan fasilitas kesehatan yang layak. Intinya, pemda punya peran besar buat bikin program ini berjalan terus.
Sambil Cek Status, Coba Fitur Skrining Kesehatannya
Ngomong-ngomong aplikasi Mobile JKN, selain buat cek status, ada fitur berguna yang sayang banget kalau dilewatkan: skrining kesehatan. Fitur ini membantu kita untuk lebih aware sama kondisi tubuh sendiri.
Cara pakainya gampang banget. Pastikan aplikasinya sudah di-update ke versi terbaru, ya. Setelah login, cari aja menu "Skrining Riwayat Kesehatan". Nanti akan ada serangkaian pertanyaan seputar kondisi kesehatan yang harus dijawab jujur. Jangan khawatir, data kamu aman dan kerahasiaannya dijamin, kok. Informasi ini cuma dipakai buat mempermudah layanan kesehatan buat kamu.
Jadi, gitu penjelasannya. Status "PBPU dan BP Pemda" itu artinya kamu dapat perlindungan kesehatan yang didanai pemda. Sambil ada di aplikasi, manfaatkan juga fitur lainnya untuk jaga kesehatan, ya.
Artikel Terkait
Israel Klaim Hancurkan 400 Target Iran dalam Satu Hari, Sebut Rezim Teroris Tumbang
Trump Sapa Messi di Gedung Putih, Selipkan Dukungan untuk Israel
Istri Muda Serahkan Diri Diduga Tewaskan Suami di Tigaraksa
APPBI Proyeksikan Geliat Belanja di Mal Bertahan hingga Lebaran 2026