BPJS Kesehatan Jelaskan Arti Status PBPU dan BP Pemda di Aplikasi Mobile JKN

- Jumat, 06 Maret 2026 | 15:50 WIB
BPJS Kesehatan Jelaskan Arti Status PBPU dan BP Pemda di Aplikasi Mobile JKN

Kalau kamu cek status kepesertaan BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN, mungkin pernah nemuin status aneh: "PBPU dan BP Pemda". Bingung, kan? Apa sih artinya sebenarnya?

Nah, menurut penjelasan BPJS Kesehatan di Instagram mereka, @bpjskesehatan_ri, itu adalah segmen kepesertaan khusus. Singkatnya, ini untuk peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, dengan iuran yang sepenuhnya ditanggung APBD. Namanya sendiri kepanjangan dari Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah.

Loh, bukannya mirip dengan PBI Jaminan Kesehatan yang buat masyarakat tidak mampu? Memang sekilas mirip, tapi ada bedanya. Kalau PBI JK sasarannya jelas penduduk miskin dan rentan, penetapan peserta PBPU dan BP Pemda ini sepenuhnya wewenang pemda. Jadi, pemerintah daerah punya keleluasaan untuk melindungi warga di wilayahnya yang belum punya JKN, terlepas dari latar belakang ekonominya seperti apa.

Intinya, buat kamu yang statusnya tercantum begitu, ada beberapa poin penting. Pertama, kamu nggak perlu bayar iuran bulanan. Kedua, penetapannya memang dari pemerintah daerah setempat. Terakhir, data kamu diverifikasi lewat mekanisme yang diatur daerah masing-masing.

Dari Mana Dananya? Ini Bedanya dengan PBI

Memang sih, peserta PBPU dan BP Pemda juga nggak keluar uang sendiri, persis seperti peserta PBI. Tapi sumber dananya beda. Kalau PBI dari pemerintah pusat, yang satu ini murni dari anggaran daerah.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar