TANGERANG – Sebuah kasus pembunuhan yang diduga melibatkan istri muda sebagai pelaku kini tengah diselidiki jajaran Satreskrim Polresta Tangerang. Peristiwa ini mengguncang kawasan Kapling Pinang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Korban adalah seorang pria berusia 53 tahun, Andi yang juga dikenal sebagai Joni. Sementara itu, sang istri, EA (25), menjadi tersangka utama.
Menurut Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo, penyelidikan masih terus digenjot untuk mengungkap motif di balik kejadian tragis ini. "Masih kita lakukan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan ini, biar nanti terang perkaranya," ujar Septa, Jumat lalu.
Ia menambahkan, EA telah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta. "Iya, mohon waktu kita masih cari tahu seperti apa peristiwa sebenarnya," katanya. Yang menarik, laporan kasus ini justru datang dari sang istri sendiri. EA dikabarkan langsung menyerahkan diri ke penyidik.
Mendapat laporan itu, tim Inafis langsung bergerak cepat. Mereka melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Jasad korban pun dievakuasi untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab kematian. Di tempat kejadian, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Mereka juga memeriksa keterangan beberapa saksi yang ada di sekitar lokasi.
Sampai saat ini, suasana di sekitar lokasi kejadian masih mencekam. Warga setempat tampaknya masih didera rasa penasaran dan tidak percaya. Polisi pun masih menyimpan rapat-rapat detail investigasi, menunggu hasil penyelidikan yang lebih komprehensif.
Artikel Terkait
Warga Sumenep Ditangkap Polisi Usai Tipu Korban Rp600 Juta dengan Modus Kelulusan Polri dan PNS
Menteri Lingkungan Hidup Dorong Tobat Ekologis sebagai Gerakan Nasional Atasi Krisis Alam
BWF Jadikan Indonesia Open 2026 Tolok Ukur Standar Turnamen Global
Kebijakan Visa AS Dinilai Hambat Antusiasme Suporter ke Piala Dunia 2026