Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, angkat bicara soal pernyataan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Bupati itu sebelumnya berdalih, latar belakangnya sebagai musisi dangdut membuatnya kurang paham soal aturan. Bagi Irawan, alasan semacam itu sulit diterima.
Menurutnya, pemahaman birokrasi adalah modal dasar bagi siapa pun yang memimpin suatu daerah. "Tentu saja itu hal dasar," tegasnya.
"Secara prinsip, dalam hukum ada anggapan bahwa semua orang tahu aturan. Presumptio iures de iure. Apalagi seorang kepala daerah, justru dituntut wajib paham," kata Ahmad Irawan kepada awak media, Jumat (6/3/2026).
Artikel Terkait
Pigai: Realisme Geopolitik Prabowo Jawab Kritik Anies Soal Diplomasi
BPJS Kesehatan Jelaskan Arti Status PBPU dan BP Pemda di Aplikasi Mobile JKN
Pemerintah Targetkan Nihil Pengungsi di Tenda Sebelum Lebaran 2026
Tito Targetkan Nihil Pengungsi Tenda di Sumatera Jelang Lebaran 2026