Ironisnya, situasi sebenarnya sudah coba diredam. Sebelum insiden pembakaran ini, kampus bahkan sudah memfasilitasi pertemuan damai antar mahasiswa yang bertikai pasca perkelahian dalam sebuah rapat kerja. Kapolda Maluku pun hadir menyaksikan.
"Setelah pertemuan damai yang juga disaksikan Kapolda, kami berpikir persoalan sudah selesai. Namun, kejadian pembakaran fasilitas ini tentu sangat disayangkan," keluh Nur Aida.
Di sisi lain, pihak kepolisian sudah bergerak cepat. Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan proses olah TKP langsung dilakukan.
"Hari ini laporan sudah diterima di SPKT Polresta Ambon. Wakil Rektor III yang langsung datang membuat laporan polisi," kata Janet.
Kerugiannya tidak kecil. Diperkirakan mencapai Rp67 juta. Gazebo di halaman fakultas dibakar hingga tinggal kerangka. Kaca-kaca jendela berantakan pecah dihajar batu, papan informasi pun dirusak. Aktivitas kampus sempat lumpuh total.
Awalnya, ini adalah aksi solidaritas. Mahasiswa berkumpul mendukung rekannya yang menjadi korban penikaman. Namun, suasana tiba-tiba berubah. Emosi memuncak, bensin disiramkan ke gazebo lalu api membakarnya. Solidaritas berubah menjadi kerusuhan yang merugikan banyak pihak.
Artikel Terkait
Survei: Mayoritas Publik AS Nilai Trump Semakin Tidak Stabil di Tengah Ketegangan dengan Iran
Harga Emas Antam Turun Rp 25.000 per Gram, Buyback Ikut Merosot
Fadli Zon Bahas Strategi Paviliun Indonesia untuk Comeback di Venice Biennale 2026
Fitch Turunkan Outlook Kredit Indonesia, Pemerintah dan BI Tegaskan Fundamental Masih Kuat