Ambon digegerkan oleh aksi mahasiswa yang berujung ricuh. Di Universitas Pattimura, 15 mahasiswa kini dilaporkan ke polisi. Mereka diduga terlibat dalam perusakan dan pembakaran fasilitas kampus Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) saat unjuk rasa berlangsung.
Laporan itu sudah resmi masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Ambon. Wakil Rektor III Unpatti, Nur Aida Kubangun, yang secara langsung datang ke polisi untuk melaporkan, menegaskan langkah ini diambil untuk memberi efek jera.
"Universitas mengambil langkah hukum agar kasus ini dapat diproses sesuai aturan yang berlaku dan memberikan efek jera bagi pihak yang melakukan tindakan anarkis di lingkungan kampus," ujarnya, Jumat (6/3/2026).
Nomor laporannya adalah LP/B/240/III/2026/SPKT/POLRESTA AMBON/POLDA MALUKU. Menurut Nur Aida, aksi pembakaran itu jelas-jelas mengganggu keamanan dan aktivitas akademik yang seharusnya berjalan kondusif.
Sementara itu, dari dalam kampus, sanksi lain juga menanti. Dekan FEB Unpatti, Teddy Christianto Leasiwal, menyatakan pihak fakultas tak akan tinggal diam.
"Memang laporan pidana dibuat oleh universitas, tetapi fakultas tetap akan memproses mahasiswa yang terlibat pembakaran, penikaman maupun kerusuhan melalui mekanisme akademik sesuai aturan yang berlaku," tegas Teddy.
Artikel Terkait
Survei: Mayoritas Publik AS Nilai Trump Semakin Tidak Stabil di Tengah Ketegangan dengan Iran
Harga Emas Antam Turun Rp 25.000 per Gram, Buyback Ikut Merosot
Fadli Zon Bahas Strategi Paviliun Indonesia untuk Comeback di Venice Biennale 2026
Fitch Turunkan Outlook Kredit Indonesia, Pemerintah dan BI Tegaskan Fundamental Masih Kuat