Lalu, soal kesiapan infrastruktur? Edward meyakinkan bahwa fondasinya sudah ada. "Dari sisi kelembagaan, kami siap. Assessment Center punya sendiri. Untuk tingkatkan kompetensi, program pengembangan lewat BKPSDM juga sudah jalan," jelasnya.
Tak cuma mengurusi internal, Pemprov Sumsel juga berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Mereka siap membina kabupaten dan kota di wilayahnya agar implementasi sistem merit ini bisa merata.
"Kami sangat siap jalankan ini sepenuhnya. Komitmen untuk pembinaan ke daerah juga ada, biar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat lewat pelayanan yang lebih baik," tegas Edward.
Sementara itu, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto dalam arahannya menegaskan, regulasi ini adalah peta jalan transformatif. Tujuannya jelas: menciptakan birokrasi yang lincah, kompetitif, dan berintegritas di semua level.
"Kami berharap kegiatan ini memberi arah yang jelas untuk penguatan manajemen ASN berbasis merit. Sekaligus memperkuat komitmen bersama membangun fondasi pelayanan publik yang kokoh," ujar Purwadi.
Ia juga mengingatkan peran strategis kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian. Sistem merit, ditegaskannya, jangan lagi dianggap beban administratif. Ia harus dijadikan budaya kerja.
"Pengelolaan ASN di daerah wajib berbasis kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas moral. Dengan sistem terdigitalisasi, harapannya kinerja organisasi naik secara nyata dan langsung berdampak pada masyarakat," pungkas Purwadi.
Artikel Terkait
Inggris Tegaskan Drone Serang Pangkalan Udara di Siprus Bukan dari Iran
Bareskrim Serahkan Rp58,1 Miliar Hasil Rampasan Judi Online ke Kejaksaan Agung
Kahf Gelar Global Ramadan Connect 2026, Jangkau Lebih dari 8.150 Peserta di 6 Negara
Erick Thohir Bahas Persiapan Timnas dan Naturalisasi Maarten Paes dengan Menkum HAM