JAKARTA - Reformasi birokrasi di Sumatra Selatan terus digenjot. Kali ini, fokusnya adalah implementasi sistem merit yang lebih nyata, lebih berdampak langsung pada kualitas layanan untuk masyarakat. Itulah inti yang ditegaskan Pemprov Sumsel dalam sebuah sosialisasi aturan baru di Jakarta, Rabu lalu.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra, hadir dalam acara itu. Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tersebut dibuka langsung oleh Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto.
Menurut Edward, aturan baru ini membawa angin segar. Sistem merit, katanya, tak lagi sekadar urusan administrasi atau tumpukan dokumen belaka. Penilaiannya kini bergeser. Yang ditekankan adalah kinerja riil dan dampaknya di lapangan, terutama untuk pelayanan publik.
"Penyajian data soal sistem merit nggak cuma dilihat dari dokumen, tapi dari kinerjanya juga," ujar Edward.
"Fokus utamanya ya dampaknya. Bagaimana sistem ini akhirnya mengubah orientasi pelayanan publik menjadi lebih baik," tambahnya.
Di sisi lain, keterlibatan personal setiap ASN jadi salah satu instrumen penilaian baru. Partisipasi mereka dalam menilai pelaksanaan sistem merit di tempat kerjanya sendiri, termasuk seberapa besar keterikatan mereka pada organisasi, kini masuk dalam poin penting regulasi.
Pemprov Sumsel sendiri menyambut baik penekanan pada manajemen talenta ini. Pengelolaan ASN di sana akan terus dikuatkan dengan berpatokan pada lima pilar: kualifikasi, kompetensi, kinerja, integritas, dan tentu saja moralitas.
Artikel Terkait
Inggris Tegaskan Drone Serang Pangkalan Udara di Siprus Bukan dari Iran
Bareskrim Serahkan Rp58,1 Miliar Hasil Rampasan Judi Online ke Kejaksaan Agung
Kahf Gelar Global Ramadan Connect 2026, Jangkau Lebih dari 8.150 Peserta di 6 Negara
Erick Thohir Bahas Persiapan Timnas dan Naturalisasi Maarten Paes dengan Menkum HAM