Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menolak wacana atau usulan pemberangkatan calon jamaah haji menggunakan kapal laut sebagai salah satu alternatif transportasi untuk musim haji 1447 Hijriah.
Penolakan itu disampaikan oleh Tenaga Ahli BP Haji Ichsan Marsha sehubungan dengan pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar. Menag kala itu membuat wacana tentang keberangkatan calon jamaah haji menggunakan kapal sebagai opsi alternatif selain pesawat terbang.
"Betul, BP Haji tidak setuju keberangkatan haji menggunakan kapal laut," kata Tenaga Ahli BP Haji Ichsan Marsha, dikutip Antara, Sabtu (12/7/2025).
Menurut Ichsan, gagasan atau ide memberangkatkan calon jamaah haji menggunakan kapal laut bertolak belakang dengan semangat yang sedang dibangun BP Haji untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan menggunakan kapal laut, kata dia, maka otomatis hal itu berdampak kepada lamanya waktu perjalanan calon jamaah haji dari Indonesia hingga tiba di Arab Saudi. Selain itu usulan tersebut dinilai juga tidak ekonomis.
Menurutnya, jika kebijakan tersebut diimplementasikan maka turut berdampak kepada upaya Pemerintah Indonesia yang bertekad mengurangi masa tinggal jamaah selama di Tanah Suci dari 40 hari menjadi 30 hari.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto telah meminta BP Haji agar mencarikan solusi supaya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) musim berikutnya diturunkan dari musim haji 2025.
"Artinya, usulan menggunakan kapal laut ini akan menggeser keinginan kita di awal tadi, seperti upaya menekan biaya haji dan mengurangi masa tinggal di Tanah Suci," tuturnya.
Terpisah Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan pemerintah Indonesia sedang menjajaki kemungkinan dibukanya jalur laut sebagai alternatif pemberangkatan ibadah umrah dan haji yang saat ini tengah didiskusikan dengan otoritas Arab Saudi.
"Digagas ke depan kami kira sangat prospektif memperkenalkan umrah dan haji melalui kapal laut. Kami juga kemarin berbicara dengan sejumlah pejabat-pejabat di Saudi Arabia," ujar Menag.
Sumber: era
Foto: Jamaah Haji (Antara)
Artikel Terkait
Sosok Ustaz Kondang Evie Effendi Diduga Aniaya Putri Kandung, Berikut Rekam Jejak Kontroversinya
Sosok Burhanuddin Abdullah Eks Napi Koruptor Diberi Prabowo Penghargaan Berjasa Luar Biasa ke Negara
Jokowi Menang Perkara, PN Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka
Sudewo Enggan Mundur sebagai Bupati: Saya Imbau Masyarakat Kompak