Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, resmi berstatus tersangka korupsi. Penetapan itu menyusul operasi tangkap tangan yang digelar KPK. Uniknya, sang bupati diamankan justru saat sedang ngecas mobil listriknya di Semarang.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengisahkan detik-detik penangkapan itu dari gedung KPK di Kuningan, Rabu (4/3/2026).
"Waktu sampai di Semarang, kami agak beruntung. Pas dicari-cari, ternyata mobil listriknya lagi diisi dayanya, lagi di-charge. Di situlah kami bertemu," ujar Asep.
Menurutnya, perjalanan tim penindak cukup berliku. Mereka bergerak dari Pekalongan menuju Semarang, dan sempat nyaris kehilangan jejak Fadia. "Bisa dibilang hampir meleset," sebut Asep lagi.
Artikel Terkait
Kolaborasi Tiga Lembaga Gelar Pelatihan Ekonomi Syariah untuk 500 Penyandang Disabilitas
OJK dan Bareskrim Geledah PT MASI Usut Dugaan Manipulasi IPO
Sistem Pertahanan NATO Tembak Jatuh Rudal Iran yang Menuju Wilayah Udara Turki
Imigrasi Bogor Tangkap 13 WN Jepang Diduga Pelaku Penipuan Online