Polda Metro Jaya merilis 16 orang tersangka perusakan fasilitas umum ketika demo ricuh di Jakarta yang terjadi selama rentang waktu tanggal 28 hingga 31 Agustus 2025.
Adapun inisial para tersangka itu AS, MA, MHF, HH, ARP, SPU, DH, III, EJ, MTE, SW, JP, dan seorang anak yang masih berusia di bawah umur.
Sedangkan, tiga pelaku lain belum diungkap karena masih dalam penyidikan.
"Kami amankan adalah para pelaku pengrusakan dan pembakaran, bukan pendemo dan pengunjuk rasa," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 15 September 2025.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan 53 barang bukti mulai dari CCTV, botol molotov, HP, helm, masker, batu hingga petasan.
"Molotov, HP, helm, masker, batu, petasan, tongkat, termasuk barang bukti dispenser pemanas air dan kursi cafe," jelasnya.
Adapun, 16 orang itu terlibat dalam aksi perusakan di Arborea Cafe (Kementerian LHK), halte TransJakarta di depan Kemendikdasmen (Senayan), Gedung DPR/MPR (Jalan Gatot Subroto) dan halte di depan Polda Metro Jaya.
"16 tersangka dari 4 TKP yang berbeda," pungkas Asep.
Kini, para tersangka dijerat Pasal 187, 170, dan 406 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 2 tahun.
Sumber: rmol
Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 15 September 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)
Artikel Terkait
Ketika Langit Hampir Terbelah: Menyikapi Tuduhan Tak Pantas kepada Sang Maha Esa
Prabowo di Tengah Badai Infiltrasi Intelijen China
Cuaca Ekstrem dan Masalah Teknis Picu Kekacauan Penerbangan di Bandara Riyadh
Bupati Bekasi Ditahan KPK, Minta Maaf ke Warga Usai Terjerat Kasus Ijon