Tanggal Lahir Palsu: Bocah Pintar Bobol Batas Usia di Platform Digital

- Rabu, 04 Februari 2026 | 14:20 WIB
Tanggal Lahir Palsu: Bocah Pintar Bobol Batas Usia di Platform Digital

Anak-anak ternyata cukup lihai mengakali sistem. Saat mendaftar di platform digital, banyak dari mereka yang dengan sengaja memalsukan usia di kolom tanggal lahir. Tujuannya jelas: agar bisa melewati batasan usia yang diterapkan platform. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria.

Akibatnya, celah ini membuat verifikasi usia yang hanya mengandalkan deklarasi pengguna jadi tak efektif sama sekali. Menurut Nezar, kondisi ini akhirnya mendesak platform untuk mencari cara lain yang lebih cerdas.

“Platform umumnya digerakkan oleh mesin tanpa verifikasi mendalam. Ketika anak memalsukan umur, sistem menganggap mereka sudah 18 tahun. Konten-konten dewasa, bahkan konten seksual, terpapar bebas ke mereka,”

tegas Nezar dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).

Dia menambahkan, konten dewasa kini dengan mudahnya menyusup ke linimasa anak-anak. Hanya karena satu kolom tanggal lahir yang dimanipulasi.

Nah, untuk menjawab masalah ini, Kementerian Kominfo mendorong para penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk mengadopsi teknologi yang lebih canggih. Dorongan ini sejalan dengan implementasi Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2025 tentang perlindungan anak di ranah digital.

Solusi yang dimaksud adalah teknologi age inferential. Teknologi ini memungkinkan algoritma platform membaca kecenderungan perilaku pengguna. Jadi, meski usia terdaftar menyebut dewasa, sistem bisa melakukan profiling berdasarkan jenis konten yang sering diakses atau dicari.

“Dengan begitu, jika terdeteksi pola konsumsi anak di sebuah akun, sistem bisa otomatis memblokir akses ke konten yang berbahaya,” jelas Nezar.

Di sisi lain, sejumlah platform raksasa sebenarnya sudah mulai bergerak. YouTube, misalnya, tengah menguji coba fitur serupa di beberapa wilayah. Roblox juga tak ketinggalan; mereka kini menggunakan verifikasi wajah untuk memastikan usia penggunanya.

Nezar berharap langkah-langkah seperti ini tak sekadar jadi formalitas memenuhi regulasi. Lebih dari itu, ia ingin pendekatan safety by design menjadi budaya di setiap perusahaan teknologi. Tujuannya satu: menciptakan ruang digital yang lebih aman untuk semua, terutama anak-anak.

Dukungan juga datang dari kalangan industri. Ketua Umum idEA, Hilmi Adrianto, menyambut baik arahan pemerintah tersebut.

Hilmi mengakui bahwa dunia digital memang membawa manfaat edukasi yang besar. Namun begitu, risiko paparan konten negatif itu nyata dan sangat berbahaya.

“Implementasi regulasi ini akan mengubah cara platform merancang layanan dan fiturnya secara pasif maupun aktif. Tantangannya adalah menemukan solusi teknologi yang proporsional yang mampu memfilter konten negatif secara efektif tanpa menghambat akses anak terhadap informasi positif dan inovasi,”

ujar Hilmi.

Jadi, perjalanan menuju ekosistem digital yang lebih aman masih panjang. Butuh komitmen bersama, dari regulator hingga pelaku industri, untuk benar-benar menutup celah yang dimanfaatkan oleh anak-anak yang cerdik ini.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar