Gelombang operasi tangkap tangan KPK ternyata belum reda. Tahun 2025 seharusnya jadi awal yang baru bagi para kepala daerah yang baru dilantik. Nyatanya, justru jadi awal petaka bagi beberapa di antaranya. Mereka, yang belum lama duduk di kursi jabatan, sudah harus berurusan dengan penyidik karena kasus suap.
Yang terbaru adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Menurut informasi yang beredar Rabu (4/3/2026), KPK menduga dia terlibat korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di pemkab setempat. OTT-nya sendiri digelar dini hari sebelumnya, Selasa (3/3). Fadia bukan satu-satunya yang diamankan dalam razia mendadak itu.
Ini membuat Fadia tercatat sebagai kepala daerah ke-8 yang terjaring OTT sejak dilantik di tahun 2025. Sebuah angka yang cukup mencengangkan, sekaligus memprihatinkan.
Berikut beberapa nama yang sudah lebih dulu masuk dalam daftar panjang KPK.
1. Bupati Kolaka Timur Abdul Azis
Kasusnya berawal dari proyek pembangunan RSUD kelas C di kabupatennya. KPK menangkapnya pada 8 Agustus 2025. Yang menarik, sebelum penangkapan resmi, sempat terjadi simpang siur informasi.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membenarkan adanya OTT di Sultra dan penangkapan Abdul Azis.
Artikel Terkait
Lavrov Peringatkan Serangan AS-Israel ke Iran Justru Picu Proliferasi Nuklir
Pemkab Kutim Bantah Anggaran Rp 9 Miliar Hanya untuk Satu Ambulans
Menteri ESDM Ungkap Ketahanan BBM Nasional Hanya 25 Hari, Dikejar Jadi 90 Hari
MK Batalkan Frasa Secara Tidak Langsung dalam Pasal 21 UU Tipikor