Pemerintah akhirnya angkat bicara menanggapi beragam opini yang beredar soal Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat. Intinya, mereka bilang kesepakatan ini bukan langkah gegabah. Ini murni bagian dari strategi diplomasi ekonomi yang sudah direncanakan.
Memang, tujuannya jelas: membuka akses pasar lebih lebar buat komoditas andalan Indonesia. Di sisi lain, ini juga jadi jawaban atas hambatan non-tarif yang kerap jadi ganjalan dalam hubungan dagang kedua negara selama ini. Isu itu sudah lama mengganggu, dan ART diharapkan bisa jadi solusinya.
Menurut sejumlah saksi, prosesnya sudah melibatkan koordinasi yang cukup alot antar kementerian dan lembaga di dalam negeri. Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, yang mengonfirmasi hal ini.
Namun begitu, jangan bayangkan perjanjian ini langsung berlaku besok. Ada prosedur domestik yang harus dilalui dulu. Nantinya, akan diserahkan ke DPR untuk diratifikasi kalau memang diperlukan. Atau, bisa juga lewat Peraturan Presiden jika tidak butuh persetujuan dewan. Semuanya mengikuti aturan main yang ada.
Haryo memberi penjelasan lebih rinci pada Rabu lalu.
Lalu, apa untungnya buat Indonesia? Cukup signifikan, rupanya. Kita berhasil mengamankan tarif nol persen untuk 1.819 pos tarif. Produknya macam-macam, dari minyak sawit, kopi, kakao, sampai komponen elektronik dan pesawat. Tak ketinggalan, tekstil dan apparel juga dapat fasilitas serupa.
Dampaknya? Bisa dirasakan oleh lebih dari 4 juta pekerja di sektor-sektor terkait. Angka yang tidak kecil.
Artikel Terkait
Pemerintah Tetapkan Empat Hari Cuti Bersama di Maret 2026 untuk Nyepi dan Idul Fitri
Menaker Dorong Transparansi Perhitungan THR untuk Driver dan Kurir Online
Iran Ancam Serang Kota-Kota Eropa Jika Negara Eropa Ikut Konflik
Kader PDIP Magetan Bantah Kelola Dapur MBG, Hanya Sewakan Lahan