Soal likuiditas, dua rasio utama memang turun. Rasio ALNCD ada di 121,23% (dari 126,19%), sementara ALDPK di 27,54% (dari 28,57%). Tapi jangan khawatir, kedua angka ini masih jauh di atas batas aman yang ditetapkan, kok. Likuiditas secara keseluruhan juga masih sangat kuat, terlihat dari LCR yang bertengger di level 197,92%.
Bagaimana dengan kualitas kredit? Di sini ada sedikit catatan. Rasio kredit bermasalah (NPL) gross naik tipis jadi 2,14% dari sebelumnya 2,05%. NPL net juga naik sedikit ke 0,82%. Loan at Risk (LAR) pun meningkat menjadi 9,01%. Meski begitu, kondisi ini masih bisa dibilang terjaga. Profitabilitas bank sedikit merosot, ROA kini 2,49%, tapi permodalan mereka tetap super kuat dengan CAR di 25,87%.
Di sisi lain, OJK tak hanya mengawasi. Mereka juga aktif memperkuat kerangka regulasi. Dua aturan baru telah ditetapkan: POJK tentang tenaga kerja asing dan alih pengetahuan di bank, serta Peraturan ADK terkait penyelenggaraan teknologi informasi. Langkah ini jelas untuk mendorong industri perbankan yang lebih modern dan kompeten.
Isu panas judi online juga dapat perhatian serius. OJK meminta perbankan untuk memblokir rekening-rekening terindikasi. Jumlahnya tak main-main, mencapai 32.556 rekening bertambah dari data sebelumnya. Bank juga diminta menutup rekening dengan kecurigaan penyalahgunaan NIK dan menerapkan pemeriksaan yang lebih ketat (enhanced due diligence). Upaya ini bagian dari perlawanan terhadap aktivitas ilegal yang bisa menggerus stabilitas sektor keuangan.
Secara umum, lanskap perbankan kita di awal 2026 ini terlihat solid. Pertumbuhan ada, likuiditas aman, modal kuat. Tantangan seperti kenaikan NPL dan judi online memang perlu diawasi ketat, tapi sejauh ini industri masih berjalan di rel yang tepat.
Artikel Terkait
Polisi Bogor Bagikan Sembako dan Imbau Warga Waspada Penipuan Jelang Ramadan
Presiden Prabowo Pimpin Diskusi Kebangsaan, Didampingi Jokowi dan SBY
Trump Akui Dialah yang Dorong Israel Serang Iran
Polisi Bekasi Amankan 41 Kilogram Ganja yang Diselundupkan dalam Serbuk Kopi