Aturan Izin Tenda Hajatan di Jalan Raya Surabaya: Syarat dan Denda Rp 50 Juta
Pemerintah Kota Surabaya resmi menerbitkan aturan baru mengenai syarat pendirian tenda hajatan di jalan raya. Kebijakan ini bertujuan menjaga kelancaran lalu lintas dan fungsi jalan agar tidak terganggu aktivitas warga.
Syarat Izin Tenda Hajatan di Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa setiap pendirian tenda hajatan di jalan raya wajib memiliki izin resmi. Proses perizinan harus melalui beberapa tingkat pemerintahan mulai dari RT, RW, kelurahan, hingga polsek setempat.
"Untuk izin tenda hajatan di Surabaya, pemohon harus mengajukan permohonan dengan melampirkan keterangan dari RT, RW, dan lurah. Polsek hanya akan menerbitkan izin setelah ada pengantar dari ketiga pihak tersebut," jelas Eri Cahyadi.
Waktu Pengajuan Izin dan Pengumuman
Pemkot Surabaya mewajibkan pengajuan izin minimal 7 hari sebelum acara berlangsung. Masa tunggu ini memberikan waktu bagi pihak berwenang untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai penutupan jalan.
"Apabila ada penutupan jalan, maka harus ada pengumuman 7 hari sebelumnya melalui media. Surat izin akan menentukan berapa meter bagian jalan yang boleh digunakan," tambah Eri.
Ketentuan Luas Tenda di Jalan Raya
Aturan baru ini juga mengatur secara detail mengenai luas area jalan yang boleh digunakan untuk tenda hajatan. Besaran ruang yang diperbolehkan akan tercantum jelas dalam surat izin yang diterbitkan.
Sanksi Pelanggaran Aturan Tenda Hajatan
Pemkot Surabaya memberikan sanksi tegas bagi pelanggar aturan ini. Penyedia jasa tenda atau penyelenggara acara yang tidak memiliki izin resmi terancam denda hingga Rp 50 juta.
"Sanksi akan diberikan bagi yang melanggar, dengan denda maksimal mencapai Rp 50 juta," tegas Wali Kota Eri Cahyadi.
Dengan adanya regulasi ini, Pemkot Surabaya berharap dapat menertibkan penggunaan jalan raya untuk kegiatan hajatan sekaligus menjaga hak masyarakat untuk mendapatkan akses jalan yang lancar.
Artikel Terkait
Jembatan dan Jalan Penghubung Dua Kecamatan di Bandung Barat Ambles Akibat Hujan Deras
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang