Pemerintah Tetapkan Sistem Satu Arah, Contra Flow, dan Ganjil-Genap untuk Mudik Lebaran 2026

- Selasa, 03 Maret 2026 | 14:15 WIB
Pemerintah Tetapkan Sistem Satu Arah, Contra Flow, dan Ganjil-Genap untuk Mudik Lebaran 2026

Pemerintah akhirnya merilis skema pengaturan lalu lintas untuk mudik Lebaran 2026. Aturan yang sudah ditunggu-tunggu itu mencakup sistem satu arah, contra flow, dan tentu saja ganjil-genap. Tujuannya jelas: mengurai kemacetan yang sudah jadi langganan tahunan di jalur-jalur utama.

Semua ketentuan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani oleh sejumlah direktur jenderal dan Kapolri. Dokumen dengan nomor yang panjang itu resmi jadi pedoman untuk mengatur arus kendaraan selama periode puncak.

Menurut SKB tersebut, jaminan keselamatan dan kelancaran jadi prioritas utama. Di sisi lain, pemerintah juga berusaha mengoptimalkan kapasitas jalan nasional yang kerap keteteran menampung jutaan kendaraan pemudik.

Ilustrasi. Foto: Dok MI

Nah, untuk detailnya, begini pengaturan yang bakal diterapkan:

Pertama, sistem satu arah. Untuk arus mudik, berlaku di tol Jakarta-Cikampek (KM 70) hingga Semarang-Solo (KM 421). Waktunya mulai Selasa, 17 Maret 2026 siang, sampai Jumat malam, 20 Maret.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar