Pemerintah akhirnya merilis skema pengaturan lalu lintas untuk mudik Lebaran 2026. Aturan yang sudah ditunggu-tunggu itu mencakup sistem satu arah, contra flow, dan tentu saja ganjil-genap. Tujuannya jelas: mengurai kemacetan yang sudah jadi langganan tahunan di jalur-jalur utama.
Semua ketentuan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani oleh sejumlah direktur jenderal dan Kapolri. Dokumen dengan nomor yang panjang itu resmi jadi pedoman untuk mengatur arus kendaraan selama periode puncak.
Menurut SKB tersebut, jaminan keselamatan dan kelancaran jadi prioritas utama. Di sisi lain, pemerintah juga berusaha mengoptimalkan kapasitas jalan nasional yang kerap keteteran menampung jutaan kendaraan pemudik.
Ilustrasi. Foto: Dok MI
Nah, untuk detailnya, begini pengaturan yang bakal diterapkan:
Pertama, sistem satu arah. Untuk arus mudik, berlaku di tol Jakarta-Cikampek (KM 70) hingga Semarang-Solo (KM 421). Waktunya mulai Selasa, 17 Maret 2026 siang, sampai Jumat malam, 20 Maret.
Artikel Terkait
Prancis Kerahkan Jet Rafale ke UEA untuk Amankan Pangkalan dari Ancaman Drone
Gubernur Jabar Geram Temukan Trotoar Baru Dikeruk Tanpa Izin, Ancam Tuntut Kontraktor
Nenek 70 Tahun Pingsan Usai Digasak Jambret, Pelaku Kembali Berpura-pura Menolong
Wakil Ketua MPR Serukan Dialog dan Penahanan Diri untuk Cegah Eskalasi Konflik Global