KPK Ingatkan Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar Harus Sesuai Peruntukan

- Minggu, 01 Maret 2026 | 09:05 WIB
KPK Ingatkan Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar Harus Sesuai Peruntukan

Heboh anggaran mobil dinas Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud yang mencapai Rp 8,5 miliar ternyata juga diamati oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga antirasuah itu pun memberikan peringatan: belanja barang dan jasa harus benar-benar sesuai peruntukannya, jangan sampai melenceng.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengakui isu ini ramai beredar. "Kami ikuti pemberitaannya," katanya.

Menurutnya, dalam belanja daerah, perencanaan yang matang dan sesuai kebutuhan itu krusial. Namun yang paling penting adalah proses pengadaannya.

"Pengadaan barang dan jasa itu sering jadi lahan korupsi," ujar Budi. Praktik curang seperti pengkondisian, mark-up harga, hingga penurunan spesifikasi kerap dicari pelaku untuk meraup keuntungan. "Semua mekanisme harus kita lihat, apakah sudah berjalan semestinya," tegasnya.

Dia juga menekankan soal kesesuaian kebutuhan. "Jangan sampai butuhnya A, belanjanya B. Itu yang bikin jadi tidak sinkron," jelas Budi.

Di sisi lain, KPK melalui fungsi pengawasannya juga memantau persoalan mobil dinas ini. Mereka menemukan fakta yang cukup mengganggu: banyak mantan pejabat yang ternyata tidak mengembalikan kendaraan dinasnya setelah purnatugas.

"Masih banyak mobil dinas yang dikuasai pejabat sebelumnya dan tak dikembalikan ke pemda," tuturnya.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar