Heboh anggaran mobil dinas Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud yang mencapai Rp 8,5 miliar ternyata juga diamati oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga antirasuah itu pun memberikan peringatan: belanja barang dan jasa harus benar-benar sesuai peruntukannya, jangan sampai melenceng.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengakui isu ini ramai beredar. "Kami ikuti pemberitaannya," katanya.
Menurutnya, dalam belanja daerah, perencanaan yang matang dan sesuai kebutuhan itu krusial. Namun yang paling penting adalah proses pengadaannya.
"Pengadaan barang dan jasa itu sering jadi lahan korupsi," ujar Budi. Praktik curang seperti pengkondisian, mark-up harga, hingga penurunan spesifikasi kerap dicari pelaku untuk meraup keuntungan. "Semua mekanisme harus kita lihat, apakah sudah berjalan semestinya," tegasnya.
Dia juga menekankan soal kesesuaian kebutuhan. "Jangan sampai butuhnya A, belanjanya B. Itu yang bikin jadi tidak sinkron," jelas Budi.
Di sisi lain, KPK melalui fungsi pengawasannya juga memantau persoalan mobil dinas ini. Mereka menemukan fakta yang cukup mengganggu: banyak mantan pejabat yang ternyata tidak mengembalikan kendaraan dinasnya setelah purnatugas.
"Masih banyak mobil dinas yang dikuasai pejabat sebelumnya dan tak dikembalikan ke pemda," tuturnya.
Artikel Terkait
Iran Klaim Serang 27 Pangkalan AS dan Sasaran Israel di Tengah Eskalasi
Presiden Iran Sumpah Balas Dendam Usai Khamenei Tewas dalam Serangan AS-Israel
Ramadan Ubah Jam Kerja di Belasan Negara, Termasuk yang Non-Muslim Mayoritas
Iran Serang Dubai, Bandara Tersibuk Dunia Alami Kerusakan