“Makanya ada anggaran Rp 223 triliun di pendidikan tapi tidak mengganggu anggaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah karena dari tahun ke tahun terus naik. Tidak mengganggu Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi karena dari tahun kemarin ke tahun ini juga naik,” lanjutnya.
Untuk kelompok anak sekolah, santri, dan peserta didik di lembaga keagamaan, dananya masuk dalam rincian output fungsi pendidikan. Skemanya memang dipisah.
Tak cuma itu, Dadan juga menyentuh soal transfer ke daerah. Dia menegaskan bahwa tunjangan guru justru naik, bahkan mencapai hampir 10 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Kemudian juga, tidak mengganggu transfer pusat ke daerah untuk tunjangan guru karena dari tahun kemarin ke tahun ini naik 10 persen,” ucapnya.
Jadi, dari penjelasan ini, BGN berusaha meluruskan keraguan yang muncul. Mereka menegaskan bahwa skema pendanaan MBG dirancang agar tidak berbenturan dengan anggaran kementerian dan lembaga lain yang sudah berjalan.
Artikel Terkait
CFD Margonda Depok Lebih Sepi dan Fokus Olahraga Saat Ramadan
Persik Kediri Hadapi Persis Solo Tanpa Bek Andalan Kiko Carneiro
Kemenhaj Imbau 58 Ribu Jemaah Umrah Tetap Tenang di Tengah Ketegangan Timur Tengah
Shell dan Pertamina Naikkan Harga BBM, Stok Shell di Jakarta Habis