Di sisi lain, pembahasan nggak cuma berkutat pada aspek hukum dan kesehatan semata. Pansus juga menyoroti pentingnya kearifan lokal. Nilai-nilai budaya yang jadi jati diri bangsa dinilai punya peran krusial untuk membentuk karakter dan menjaga identitas masyarakat.
Radea sendiri mengaku terinspirasi dari pandangan Prof. Yusril Ihza Mahendra. Mantan Menko itu pernah menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi anak muda dari ancaman penyimpangan seksual, termasuk mendukung wacana RUU Anti-Penyimpangan Perilaku Seksual.
“Upaya ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga nilai moral dan agama. Indonesia sebagai negara hukum yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tegasnya.
Komitmen Pansus untuk mengawal Ranperda ini hingga tuntas cukup kuat. Mereka berharap aturan ini nantinya bisa jadi landasan hukum yang solid. Bukan cuma untuk menjaga ketertiban, tapi juga kesehatan dan nilai-nilai sosial yang hidup di tengah masyarakat Bandung.
Artikel Terkait
Jenazah Petani yang Hilang 40 Hari Ditemukan di Hutan Bukit Keciri
Kota Kertabumi Lanjutkan Fase Kedua, Jawab Permintaan Hunian Eksklusif di Koridor Whoosh
Misbakhun Ajak Anak Muda Tingkatkan Literasi Digital di Ramadan
Wamendagri Minta Gubernur Kaltim Kaji Ulang Anggaran Mobil Dinas Rp8,5 Miliar