Jadi, apa sebenarnya peran Budiman dalam kasus yang menggemparkan ini? Ternyata, semuanya berkaitan dengan uang tunai senilai Rp 5 miliar yang disita KPK dari sebuah safe house di kawasan Ciputat, Tangsel. Uang sebesar itu bukan jumlah main-main.
Menurut penyelidikan, Budiman diduga memerintahkan seorang pegawai di Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai, Salida Asmoaji, untuk mengelola dana tersebut. Uangnya sendiri konon berasal dari sejumlah pengusaha di sektor cukai dan importir. Awalnya, uang itu disimpan di sebuah lokasi di Jakarta Pusat atas arahan Budiman juga dan diduga kuat dipakai sebagai dana operasional.
"Uang tersebut diduga berasal dari dugaan tindak pidana korupsi, terkait pengaturan jalur masuk importasi barang atau kepabeanan dan pengurusan cukai," tambah Asep Guntur mempertegas.
Nah, dengan ditahannya Budiman, KPK sepertinya semakin mendekati titik terang. Kasus ini menunjukkan betapa rumitnya jaringan yang dibongkar, melibatkan banyak pihak dan aliran dana yang besar. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
UIN Suska Riau Pastikan Pelaku Pembacokan Mahasiswi Akan Diberhentikan
Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah Isu Dipangkas untuk Program Makan Gratis
Misbakhun Jalani Puasa Daud Konsisten Sejak Jadi Anggota DPR
Insanul Fahmi Akui Pisah Rumah dengan Inara Rusli, Fokus Rujuk dengan Istri Pertama