Kabar terbaru dari KPK: Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo, kini resmi ditahan. Dia adalah tersangka baru dalam kasus suap yang menjerat lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Perannya dalam skema ini pun mulai terkuak.
Penangkapan Budiman terjadi Kamis lalu, tepatnya di kantor pusat Ditjen Bea Cukai. Dari sana, ia langsung dibawa ke markas KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hanya sehari setelahnya, statusnya berubah dari diperiksa menjadi ditahan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi hal ini.
"Kami melakukan penahanan terhadap saudara BBP untuk 20 hari pertama, mulai 27 Februari hingga 18 Maret 2026. Lokasi penahanannya di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK," jelas Asep.
Artikel Terkait
UIN Suska Riau Pastikan Pelaku Pembacokan Mahasiswi Akan Diberhentikan
Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah Isu Dipangkas untuk Program Makan Gratis
Misbakhun Jalani Puasa Daud Konsisten Sejak Jadi Anggota DPR
Insanul Fahmi Akui Pisah Rumah dengan Inara Rusli, Fokus Rujuk dengan Istri Pertama