Komdigi Perketat Keamanan Digital dengan Sistem Anti Scam Berbasis AI
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi mengumumkan langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan konsumen di ruang digital. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan aduan mengenai kejahatan penipuan daring yang memanfaatkan celah pada jaringan telekomunikasi.
Panggilan Penipuan (Scam Call) Jadi Ancaman Utama
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyoroti bahwa scam call atau panggilan penipuan merupakan isu yang paling sering muncul. Modus penipuan ini tidak hanya dilakukan melalui telepon, tetapi juga merambah ke SMS, layanan pesan instan, dan surat elektronik.
Edwin menekankan bahwa kondisi saat ini memerlukan aturan teknis yang lebih kuat guna memastikan keamanan masyarakat dalam menggunakan berbagai layanan telekomunikasi.
Teknologi dan Peran Operator dalam Membangun Sistem Anti Scam
Pelaku kejahatan disebutkan semakin canggih dalam memanfaatkan teknik penyamaran nomor telepon. Menghadapi hal ini, pemerintah akan mendorong para operator telekomunikasi untuk segera membangun dan mengimplementasikan sistem anti scam yang canggih.
Artikel Terkait
Agak Laen 2 Pecahkan Rekor, Sentuh 10 Juta Penonton dalam 37 Hari
Arus Balik Jabotabek Tembus 2,3 Juta Kendaraan di Awal 2026
Toyoda Kembali ke F1: Gazoo Racing Resmi Genggam Haas Mulai 2026
Harga Emas Antam Anjlok Rp16.000 per Gram di Awal Tahun