"Tapi kalau ada yang berpartisipasi, jangan sampai menyimpang," tuturnya dengan serius.
"Apalagi mengambil keuntungan dari bagian yang harus diberikan secara layak ke siswa. Jangan sampai ada kader Golkar yang memiliki SPPG lalu mengambil keuntungan di luar haknya," imbuh dia menegaskan.
Larangan dari PDIP sendiri sudah lebih dulu beredar. Lewat Surat Edaran tertanggal 24 Februari 2026, partai berlambang banteng itu menginstruksikan seluruh kadernya untuk tidak memanfaatkan program MBG demi kepentingan pribadi atau kelompok. Pelanggar akan ditindak tegas.
Surat yang ditandatangani Sekjen Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun itu menegaskan satu hal: program MBG dibiayai penuh dari APBN. Dananya berasal dari realokasi anggaran pendidikan nasional, yang ujung-ujungnya adalah uang pajak rakyat.
Dalam surat tersebut, PDIP menegaskan bahwa anggaran pendidikan pada hakikatnya harus dipakai sebesar-besarnya untuk kepentingan nasional. Untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Mulai dari gaji guru, peningkatan kualitas pengajar, sampai penyediaan sarana-prasarana pendidikan.
Artikel Terkait
5 Kuliner Legendaris Blok M yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
Sembilan Kelurahan di Solo Terendam, Tanggul Sungai Jenes Jadi Sorotan
Jaksa Agung Serukan Peran Aktif Persaja untuk Beri Masukan Konstruktif
KPK Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Pemerasan CSR oleh Wali Kota Madiun Nonaktif