Surat edaran PDIP yang melarang kadernya ikut serta dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya mendapat tanggapan dari Partai Golkar. Sekjen partai beringin, Muhammad Sarmuji, menyatakan bahwa sejauh ini tidak ada kader partainya yang memanfaatkan program itu untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, Golkar bersih-bersih saja.
"Setahu saya Golkar tidak ada yang memanfaatkan MBG," tegas Sarmuji kepada awak media, Sabtu (28/2/2026) lalu.
Ia melanjutkan, "Kalaupun ada satu dua yang memiliki SPPG, tujuannya cuma satu: membuat program ini berhasil dengan standard yang sudah ditentukan."
Bahkan Sarmuji sendiri mengaku tidak memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Meski begitu, harapannya sederhana: siapapun yang punya SPPG bisa membantu kesuksesan program pemerintah ini.
Soal kepemilikan SPPG oleh kadernya, Sarmuji bilang itu murni inisiatif pribadi. Baginya, urusan semacam itu tak perlu sampai dilaporkan ke partai. "Nggaklah. Masa semua urusan mesti lapor partai," ujarnya dengan nada santai. "Itu kan inisiatif orang per orang. Kami tidak menskemakan."
Namun begitu, ia tetap memberi peringatan. Sarmuji mengingatkan agar tidak ada satu pun kader yang menyimpang dalam pelaksanaannya. Integritas program yang menyasar gizi siswa ini, katanya, harus dijaga betul.
"Tapi kalau ada yang berpartisipasi, jangan sampai menyimpang," tuturnya dengan serius.
"Apalagi mengambil keuntungan dari bagian yang harus diberikan secara layak ke siswa. Jangan sampai ada kader Golkar yang memiliki SPPG lalu mengambil keuntungan di luar haknya," imbuh dia menegaskan.
Larangan dari PDIP sendiri sudah lebih dulu beredar. Lewat Surat Edaran tertanggal 24 Februari 2026, partai berlambang banteng itu menginstruksikan seluruh kadernya untuk tidak memanfaatkan program MBG demi kepentingan pribadi atau kelompok. Pelanggar akan ditindak tegas.
Surat yang ditandatangani Sekjen Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun itu menegaskan satu hal: program MBG dibiayai penuh dari APBN. Dananya berasal dari realokasi anggaran pendidikan nasional, yang ujung-ujungnya adalah uang pajak rakyat.
Dalam surat tersebut, PDIP menegaskan bahwa anggaran pendidikan pada hakikatnya harus dipakai sebesar-besarnya untuk kepentingan nasional. Untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Mulai dari gaji guru, peningkatan kualitas pengajar, sampai penyediaan sarana-prasarana pendidikan.
Artikel Terkait
Komisaris Meryana Hartono Mundur dari Indonesian Paradise Property
Polisi Sita Lebih dari 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
KPK Soroti Delapan Kelemahan Krusial dalam Program Makan Bergizi Gratis
Operasi Besar-besaran DKI Tangkap Lebih dari 1 Ton Ikan Sapu-Sapu