Pontianak digegerkan dengan penggerebekan dua gudang besar oleh polisi pekan lalu. Bukan narkoba atau senjata yang ditemukan, melainkan tumpukan bawang dan cabai kering impor yang diduga masuk secara ilegal. Satgas khusus dari Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil menyita lebih dari 23 ton komoditas pangan itu dalam sebuah operasi penegakan hukum.
Brigjen Ade Safri Simanjuntak, yang memimpin satuan tersebut, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan pada hari Senin di kawasan Pontianak Selatan. Menurutnya, operasi ini merupakan bagian dari upaya menindak tegas praktik penyelundupan yang merugikan negara.
"Telah dilakukan penindakan atau penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana penyelundupan berupa importasi ilegal komoditas pangan di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat,"
kata Ade Safri dalam keterangan resminya, Selasa lalu.
Di lokasi pertama, sebuah gudang di Jalan Budi Karya, petugas dibuat terkejut. Mereka mendapati gunungan bawang berbagai jenis merah, putih, dan bombay kuning yang totalnya mencapai 10,35 ton. Aromanya menusuk, pertanda barang masih segar meski jalur masuknya dipertanyakan.
Tak berhenti di situ, perburuan dilanjutkan ke Kompleks Pontianak Square. Hasilnya lagi-lagi di luar dugaan. Gudang kedua ini menyimpan tambahan 12,79 ton barang serupa, plus ribuan kilogram cabai kering yang siap diedarkan.
"Total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan sejumlah 23.146 kilogram atau 23,146 ton,"
tegas Ade Safri merinci temuan timnya.
Lalu, dari mana asal barang-barang ini? Setelah dikonfirmasi ke pemilik gudang, terungkap peta penyelundupannya cukup luas. Bawang merah didatangkan dari Thailand, sementara bawang putih dan cabai keringnya berasal dari China. Yang menarik, bawang bombay ternyata impor dari Belanda. Semuanya masuk tanpa melalui jalur resmi dan tentu saja, mengabaikan kewajiban bea cukai.
Operasi ini menyisakan pekerjaan rumah yang panjang. Polisi kini mendalami lebih jauh jaringan di balik penyelundupan massal ini, sekaligus menelusuri modus dan pelaku utamanya. Praktik semacam ini, selain merugikan penerimaan negara, juga berpotensi mengganggu stabilitas harga dan petani lokal.
Artikel Terkait
Pemerintah Tegaskan UMKM sebagai Tulang Punggung Ekonomi Nasional dan Dorong Sertifikasi Produk
SMAN 2 Samarinda Juara LKBB Tingkat Kaltim, Siap Berlaga di Nasional
SMAN 1 Pangkalan Bun Juara LKBB-PB Kalteng, Siap Berlaga di Tingkat Nasional
OJK Awasi Khusus Delapan Pinjol Bermasalah, 19 Lainnya Catat Kredit Macet Tinggi