Meski begitu, Purwanto enggan membeberkan detail lebih jauh. Dia cuma menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan. "Saat ini, sudah dalam tahap penyidikan, dan yang berwenang memberikan keterangan adalah pihak penyidik, yaitu Penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih," tambahnya.
Menurut unggahan yang beredar, wanita yang terlibat berusia 26 tahun dan merupakan istri dari seorang anggota Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili. Kasusnya sendiri terbongkar setelah sang suami melaporkannya. Nah, si istri ini diketahui berasal dari Kota Jayapura.
Di sisi lain, proses penyelidikan rupanya sudah dimulai sejak pertengahan Februari 2026 lalu. Menurut sejumlah informasi, penyidik sudah mengamankan barang bukti, termasuk ponsel, dan juga telah memeriksa sejumlah saksi. Semuanya dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik gosip yang sudah menyebar luas ini.
Artikel Terkait
Warga AS Jadi Korban Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Batam
Menteri Kominfo Ingatkan Masyarakat Waspada Lonjakan Penipuan Digital Jelang Lebaran
Prabowo dan Trump Sepakati Perjanjian Dagang, Tarif Impor AS ke Indonesia Turun Signifikan
KPK Geledah Rumah Mantan Pj Sekda Pati Terkait Kasus Jual-Beli Jabatan