"Waktu itu sudah ada UU yang melarang Pilkada diikuti sanak saudara. Tapi kemudian diuji materi dan dibatalkan oleh MK," jelas Anies.
"Sejak 2014 sampai sekarang, kita lihat sendiri akibatnya. Semua jadi bermunculan."
Aturan yang kontroversial itu sudah berjalan lebih dari satu dekade. Anies merasa sudah waktunya ada evaluasi. Rakyat, menurutnya, sudah punya cukup bahan untuk menilai.
"Sudah jalan 10 tahun, 12 tahun. Rakyat bisa menilai, apakah sudah saatnya undang-undang itu dikoreksi lagi? Kita sudah melalui periode di mana itu dilarang, lalu dibolehkan. Pengalaman itu berharga," katanya.
Koreksi aturan bukan sekadar urusan teknis. Lebih dari itu, ini soal arah demokrasi kita. Anies berharap pemerintahan, baik di daerah maupun pusat, punya orientasi yang jelas: bekerja untuk rakyat banyak.
"Ini penting," imbuhnya. "Supaya pemerintah di Indonesia ini bekerja untuk rakyat, bukan cuma untuk kelompok keluarga atau golongan tertentu saja."
Artikel Terkait
China Imbau Warganya Segera Tinggalkan Iran Imbas Eskalasi Ancaman AS
iBox Gelar Promo Ramadan, Diskon iPhone 16 Pro Max Capai Rp1 Juta
Pomdam Cenderawasih Usut Dugaan Perselingkuhan Istri Prajurit Melibatkan Belasan Anggota TNI
Kemenkum dan Kemendikbud Sinergi Perkenalkan Literasi Kekayaan Intelektual Sejak Dini