Ratusan TKA Ilegal di KEK Galang Batang Soroti Lemahnya Integrasi Data

- Jumat, 27 Februari 2026 | 21:15 WIB
Ratusan TKA Ilegal di KEK Galang Batang Soroti Lemahnya Integrasi Data

Keterlambatan tindakan seringkali bukan karena kelalaian, tapi lebih karena sistemnya sendiri belum dirancang untuk mendeteksi risiko sejak dini.

Menyambung yang Terputus: Integrasi, Kemudahan, dan Pengawasan Wilayah

Kalau akar masalahnya adalah putusnya hubungan antar tahap, maka solusinya harus dimulai dari integrasi total sejak awal. Setiap izin tinggal untuk kerja harusnya nggak bisa aktif kalau RPTKA-nya belum disetujui. Begitu pula sebaliknya. Integrasi semacam ini bukan sekadar tukar-menukar data, tapi lebih seperti mengunci sistem: satu izin bergantung pada izin lainnya.

Dengan mekanisme ini, pengawasan jadi lebih preventif. Sistem bisa kirim peringatan dini kalau ada yang nggak nyambung. Sidak lapangan tetap perlu, tapi fungsinya bergeser jadi verifikasi, bukan lagi alat deteksi utama.

Tapi integrasi saja belum cukup. Prinsip kemudahan layanan juga krusial. Prosedur yang berbelit, panjang, dan nggak transparan justru bikin orang cari jalan pintas. Di sinilah potensi kecurangan tumbuh lewat dokumen palsu, calo, atau deal-deal di bawah tangan.

Kemudahan layanan bukan berarti longgarkan aturan. Justru sebaliknya. Layanan yang cepat, digital, satu pintu, dengan biaya dan waktu yang jelas justru akan mempersempit ruang untuk main-main. Ketika seluruh proses punya jejak audit digital, ruang 'abu-abu' itu akan menyempit dengan sendirinya.

Pendekatan berbasis wilayah juga penting. Setiap kawasan industri atau KEK perlu punya simpul koordinasi yang menghubungkan semua kementerian dan pemda dengan data yang sama. Pemerintah daerah jangan cuma jadi tukang stempel, tapi harus punya kewenangan untuk memastikan kehadiran TKA proporsional dan tidak merebut peluang kerja warga lokal.

Transparansi jadi kunci lain. Info soal jumlah dan status TKA di suatu kawasan harus bisa diakses dengan batasan wajar oleh pemangku kepentingan terkait, termasuk serikat pekerja. Partisipasi publik yang rasional bisa jadi pengawas tambahan yang efektif.

Kita nggak bisa menutup mata dari globalisasi tenaga kerja. Investasi, alih teknologi, dan mobilitas profesional adalah keniscayaan ekonomi modern. Tapi keterbukaan harus diimbangi dengan tata kelola yang tepat. Negara nggak boleh cuma reaktif; ia harus presisi.

Kasus TKA ilegal ini harusnya jadi momentum perbaikan sistem, bukan sekadar catatan razia lagi. Ketika tahapan imigrasi, RPTKA, dan pengawasan lapangan menyatu dalam satu sistem digital yang sederhana dan transparan, negara nggak lagi datang terlambat. Ia akan hadir sejak awal, memastikan yang patuh dipermudah, dan yang nakal disempitkan ruang geraknya.

Di situlah keseimbangan yang sesungguhnya bisa terwujud: antara kemudahan, kepastian hukum, dan perlindungan bagi semua.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar