Merespon video viral itu, polisi langsung bergerak cepat. Hasilnya, tiga orang remaja berhasil diamankan. Mereka adalah DA (20), RDS (16), dan UPY (21).
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, menjelaskan langkah yang diambil pihaknya.
"Kami segera menelusuri kebenaran video itu," ujarnya dalam keterangan pada Kamis (26/2).
"Setelah mengklarifikasi korban dan pelaku, kami fasilitasi pertemuan untuk penyelesaian secara kekeluargaan. Tentu saja, dengan tetap mengedepankan hukum dan keadilan," lanjut Parikhesit.
Pertemuan itu akhirnya menghasilkan kesepakatan. Ketiga pelaku menyadari kesalahan dan secara terbuka meminta maaf kepada korban. Aksi mereka yang dianggap main-main itu nyatanya bisa membahayakan banyak orang. Sekedar iseng, tapi risikonya besar.
Artikel Terkait
China Imbau Warganya Segera Tinggalkan Iran Imbas Eskalasi Ancaman AS
iBox Gelar Promo Ramadan, Diskon iPhone 16 Pro Max Capai Rp1 Juta
Pomdam Cenderawasih Usut Dugaan Perselingkuhan Istri Prajurit Melibatkan Belasan Anggota TNI
Kemenkum dan Kemendikbud Sinergi Perkenalkan Literasi Kekayaan Intelektual Sejak Dini