Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya telah mengonfirmasi penetapan tersangka baru ini. "KPK pada hari ini menetapkan tersangka baru yaitu saudara BBP," katanya. Dengan demikian, jumlah tersangka dalam kasus yang menggoyang lingkungan Bea Cukai ini bertambah menjadi tujuh orang.
Mereka yang sudah ditetapkan sebelumnya antara lain Rizal (Direktur P2 DJBC), Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intel P2 DJBC), dan Orlando Hamonangan (Kasi Intel DJBC). Dari pihak swasta, ada John Field (pemilik PT Bluray), Andri, dan Deddy Kurniawan. Kini, Budiman Bayu Prasojo menyusul sebagai tersangka ketujuh.
Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan sejumlah nama dalam struktur Bea Cukai. Meski sempat lolos dari jerat OTT awal, upaya penyidikan yang berkelanjutan akhirnya membawa Bayu kembali ke dalam sorotan. KPK tampaknya tak mau ada yang terlepas.
Artikel Terkait
Ratusan TKA Ilegal di KEK Galang Batang Soroti Lemahnya Integrasi Data
Tiga Remaja Tangerang Diamankan Usai Lempar Petasan ke Sopir Angkot
Unjuk Rasa Mahasiswa di Mako Polri Berakhir Kondusif, Polisi Klaim Kedepankan Pendekatan Humanis
KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai, Uang Korupsi Rp5 Miliar Dipindahkan dengan Mobil Operasional