Tarif AS untuk Produk Indonesia Turun Jadi 15%, Fasilitas Nol Persen Tetap Berlaku

- Jumat, 27 Februari 2026 | 16:45 WIB
Tarif AS untuk Produk Indonesia Turun Jadi 15%, Fasilitas Nol Persen Tetap Berlaku

"Kalau bea masuk 0 persen untuk sektor yang 1.600 lebih itu kan salah satu andalan kita. Jadi diharapkan market-nya bisa ekspansi," jelas Airlangga.

Tak cuma itu. Lewat skema kuota tertentu, produk tekstil dan garmen asal Indonesia juga dijamin bebas bea masuk. Ini tentu angin segar bagi industri dalam negeri.

Di sisi lain, situasinya memang agak berliku. Sebelumnya, AS memberlakukan tarif resiprokal 19 persen. Tapi, putusan Mahkamah Agung AS mengubah segalanya. Dengan suara 6-3, hakim memutuskan Trump tak punya kewenangan memberlakukan tarif global berdasarkan undang-undang darurat ekonomi. Alhasil, tarif global sementara yang diterapkan AS kini 10 persen, dengan rencana naik jadi 15 persen.

Jadi, meski ada gejolak di tingkat kebijakan global, posisi Indonesia terlihat cukup terjaga. Diskusi dan negosiasi yang sudah dilakukan sebelumnya ternyata membuahkan hasil yang masih bisa dipertahankan. Kabar yang cukup melegakan di tengah ketidakpastian perdagangan dunia.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar