"Kalau bea masuk 0 persen untuk sektor yang 1.600 lebih itu kan salah satu andalan kita. Jadi diharapkan market-nya bisa ekspansi," jelas Airlangga.
Tak cuma itu. Lewat skema kuota tertentu, produk tekstil dan garmen asal Indonesia juga dijamin bebas bea masuk. Ini tentu angin segar bagi industri dalam negeri.
Di sisi lain, situasinya memang agak berliku. Sebelumnya, AS memberlakukan tarif resiprokal 19 persen. Tapi, putusan Mahkamah Agung AS mengubah segalanya. Dengan suara 6-3, hakim memutuskan Trump tak punya kewenangan memberlakukan tarif global berdasarkan undang-undang darurat ekonomi. Alhasil, tarif global sementara yang diterapkan AS kini 10 persen, dengan rencana naik jadi 15 persen.
Jadi, meski ada gejolak di tingkat kebijakan global, posisi Indonesia terlihat cukup terjaga. Diskusi dan negosiasi yang sudah dilakukan sebelumnya ternyata membuahkan hasil yang masih bisa dipertahankan. Kabar yang cukup melegakan di tengah ketidakpastian perdagangan dunia.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Gratiskan Transportasi Umum Saat Idul Fitri
Gubernur DKI Targetkan Transaksi Ramadan-Lebaran 2026 Tembus Rp 15 Triliun Lewat Jakarta Festive Wonder
Pelajar SMP Tewas Usai Perang Sarung di Grobogan, Enam Remaja Diamankan
Aktivis Laporkan Praktik Tak Manusiawi di Ribuan Panti Disabilitas Mental ke Kemensos