Berita bagus datang dari Jakarta soal tarif dagang dengan Amerika Serikat. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, tarif untuk produk Indonesia turun dari 19 persen menjadi 15 persen. Ini terjadi setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif global Donald Trump.
"Dapat diskon jadi 15 persen," ujar Airlangga, Jumat lalu di kantor Kemnaker. Suasana saat itu terlihat cukup rileks.
Namun begitu, ada hal penting yang ditegaskannya. Kesepakatan yang sudah diraih dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) beberapa waktu lalu tidak serta-merta batal. Menurut Airlangga, dokumen itu tetap akan berlaku, hanya saja prosesnya menunggu sekitar 90 hari setelah ratifikasi.
Lalu, bagaimana dengan fasilitas bea masuk nol persen yang sempat dijanjikan? Rupanya, itu masih aman. Dalam perjanjian ART, sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia mendapat keringanan hingga nol persen. Cakupannya luas, mulai dari minyak sawit, kopi, kakao, hingga komponen elektronik dan pesawat terbang.
Artikel Terkait
Fadli Zon dan Dubes Uruguay Bahas MoU Kerja Sama Kebudayaan
Gubernur DKI Gratiskan Transportasi Umum Saat Idul Fitri
Gubernur DKI Targetkan Transaksi Ramadan-Lebaran 2026 Tembus Rp 15 Triliun Lewat Jakarta Festive Wonder
Pelajar SMP Tewas Usai Perang Sarung di Grobogan, Enam Remaja Diamankan