MURIANETWORK.COM - Presiden Prabowo Subianto dinilai telah berubah sikap dalam menanggapi usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden.
Pakar politik dari Pusat Penelitian Politik LIPI, Ikrar Nusa Bhakti, menilai bahwa mulanya Prabowo memang nampak tidak setuju dengan usulan yang disampaikan oleh para purnawirawan TNI tersebut.
"Kalau saya lihat gelagat awalnya itu kan nggak (setuju dengan pemakzulan). Kenapa saya berani katakan itu, karena yang namanya TNI itu kan terbagi di atas dasar, persatuan purnawirawan TNI-AD, persatuan purnawirawan TNI-AU," ujar Ikrar kepada Suara.com, Selasa 10 Juni 2025.
"Dan itu kan mereka sudah langsung disuruh bikin pernyataan bahwa mereka tidak berpolitik dan tidak mendukung pernyataan beberapa jenderal yang di rumahnya Try Sutrisno itu," tuturnya.
Namun, Ikrar menilai bahwa sikap Prabowo kini mulai berubah.
Hal itu ia tangkap dari pernyataan Prabowo dalam pidato peringatan Hari Lahir Pancasila pada Senin, 2 Juni silam.
Dalam pidatonya, menurut Ikrar, Prabowo sebenarnya juga menyampaikan pesan tersirat kepada Gibran ketika bicarakan soal kemungkinan tersingkir dari pemerintahan bila tidak setia kepada negara.
Pernyataan Prabowo itu memunculkan spekulasi bahwa istana kini mulai membuka opsi tekanan politik kepada Gibran, bila kinerja atau dinamika politik Wakil Presiden itu dianggap mengganggu stabilitas pemerintahan.
"Pernyataan Prabowo waktu pidato (di upacara hari lahir) Pancasila, itu memang ada kaitannya dengan persoalan impeachment (pemakzulan). Itu kan sesuatu yang ingin juga dia (seolah) ngomong bahwa 'lu kalau memang enggak mampu Gibran, udah lah minta mundur, nanti daripada ntar gue mundurin'," analisis Ikrar.
Akibat pidato tersebut, spekulasi akan adanya reshuffle besar-besaran di kabinet juga jadi menguat pasca pidato Presiden Prabowo dalam upacara Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2025.
Dalam pidatonya di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Prabowo menekankan pentingnya loyalitas terhadap negara.
“Kita harus tetap setia kepada negara dan bangsa kita. Siapa pun yang tidak setia, lambat atau cepat akan tersingkir,” kata Prabowo.
Pernyataan itu dianggap sebagai sinyal bahwa perombakan kabinet hanya tinggal menunggu momentum politik yang tepat.
Loyalitas dan kepatuhan terhadap garis pemerintahan disebut sebagai parameter utama dalam seleksi pembantu presiden berikutnya.
Sebelumnya diberitakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan Gibran Rakabuming Rakauntuk dimakzulkan sebagai Wakil Presiden RI.
Mereka mengajukan surat kepada DPR, DPD dan MPR RI agar mempertimbangkan usulan tersebut. Berdasarkan surat yang diterima oleh Suara.com, tertulis nomor surat 003/FPPTNI/V/2025.
Dalam surat dituliskan bahwa pihak Forum Purnawirawan ini menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tulis surat dikutip Suara.com, Selasa 3 Juni 2025.
Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio menyampaikan bahwa surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, DPD, MPR RI pada Senin 2 Juni 2025 kemarin.
Ia mengaku kalau surat tersebut telah diterima oleh orang sekretatiat DPR, DPD, dan MPR RI.
"Kemarin sudah dikirim dari Senin, kita sudah kirim yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI kantornya Setjen DPR RI kemudian MPR dan DPD RI," kata Bimo kepada Suara.com.
Ia mengatakan, dalan surat yang dikirimkan tersebut pihaknya mencoba menyampaikan pandangan hukum soal pemakzulan Gibran.
Bimo pun mengatakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga siap dipanggil oleh DPR, DPD, MPR RI untuk menjelaskan surat tersebut.
"Kita siap dari Forum Purnawirawan jika memang DPR mau rapat dengar pendapat untuk menjelaskan kembali ataupun untuk lebih memperjelas dari surat yang kita kirimkan ke mereka," katanya.
Ia menegaskan, memang dari 8 poin sikap dalam surat itu salah satunya yang didorong adalah pemakzulan Gibran.
"Iya harapannya ke depan kita dalam hal ini, ya untuk menyokong yang untuk pemakzulan Gibrandulu. Jadi itu yang kita ajukan ke DPR dan MPR dulu poinnya itu yang kita lakukan memang nomor 8 dulu," katanya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mahfud: Argumentasi Hukum Purnawirawan TNI yang Usul Pemakzulan Gibran Sangat Kuat dan Sah!
Babah Alun Harusnya Sadar Jokowi Selewengkan Wewenang Pengelolaan Tol
Genk Solo Dituding Dalangi Pemindahan Empat Pulau di Aceh ke Sumut
PDIP Diprediksi Dapat Jatah Tiga Menteri dan Wamen dari Prabowo